20 paket ganja yang akan dikirimkan ke Pekanbaru dimusnahkan di Langsa

20 paket ganja yang akan dikirimkan ke Pekanbaru dimusnahkan di Langsa
Pemusnahan barang bukti 20 paket ganja kering dihalaman Mapolsek Langsa Barat, Selasa (17/1). (Kanal Aceh/Erza)

Langsa (KANALACEH.COM) – Sebanyak 20 paket narkorika jenis ganja kering dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Mapolsek Langsa Barat, Rabu (17/1).

Kapolsek Langsa Barat, Iptu Zamaluddin Nasution mengatakan 20 paket ganja tersebut didapat dari penyitaan hasil razia gabungan Polsek Langsa Barat dan Polsek Birem Bayeun beberapa waktu lalu.

“Daun ganja kering tersebut didapati dari seorang penumpang di mobil penumpang umum,” jelasnya.

Zamaluddin menjelaskan, awal penyitaan barang haram itu ketika petugas kepolisian merasa curiga terhadap salah seorang penumpang yang terlihat gelisah dan ketakutan. Saat digeledah barang bawaannya ditemui ganja yang sudah dipres.

“Petugas pun langsung mengamankan seorang penumpang berinisial Z (25) warga Gampong Jurong, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara,” jelasnya.

Barang bukti yang berhasil disita adalah 20 bungkus besar daun ganja kering yang sudah dipres, satu buah tas ransel, satu kotak warna coklat, dan satu unit hp.

“Sementara dari hasil pemeriksaan, Z mengakui bahwa ganja tersebut dia peroleh dari temannya berinisial S (20) yang saat ini DPO warga Blangkejeren, Gayo Lues,” kata Zamaluddin.

Ia melanjutkan, Z disuruh S mengirimkan barang haram tersebut ke Kota Pekanbaru dengan upah Rp 7 juta yang akan diserahkan kepada R (30) DPO warga jalan pasir Putih, Pekanbaru, Riau.

“Setelah melalui proses, kemudian barang bukti 20 paket daun ganja kering tersebut dimusnahkan di halaman Mapolsek Langsa Barat,” jelas Zamaluddin. [Erza]

Related posts