Wagub Aceh: Minat masyarakat jadi PNS cukup tinggi

Wagub Aceh: Minat masyarakat jadi PNS cukup tinggi
(Humas Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah menghadiri penyerahan SK CPNS Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Aceh di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Senin (22/1).

Dalam sambutannya Nova berharap penambahan PNS ini dapat meningkatkan kinerja Kementerian Hukum dan HAM Aceh dimasa akan datang.

Dia mengakui, minat masyarakat menjadi PNS cukup tinggi karena beranggapan status sebagai PNS cukup bergengsi.

Akibatnya, ada anggapan bahwa posisi sebagai PNS merupakan jabatan yang nyaman sehingga membuat PNS santai, kurang berinovasi, dan cenderung mengutamakan kepuasan atasan.

“Saya sendiri tidak sepenuhnya sependapat dengan pandangan miring itu, sebab pada kenyataannya masih ada PNS yang bekerja keras dan mampu melakukan inovasi. Namun kita harus mengakui bahwa peningkatan kinerja mutlak harus dilakukan. Itu sebabnya Reformasi Birokrasi menjadi agenda penting dalam setiap program yang dijalankan Pemerintah,” ujar Nova.

Khusus untuk Aceh, lanjutnya, Reformasi Birokrasi termasuk program prioritas yang dijalankan untuk lima tahun ke depan yaitu dengan merubah mental dan prilaku aparatur pemerintahan.

“Kalau sebelumnya aparatur pemerintah cenderung menuntut pelayanan dari masyarakat, sekarang paradigma itu kita ubah dengan menjadikan PNS sebagai pelayan masyarakat. Itu sebabnya semangat menghadirkan good governance dan clean government merupakan keharusan dalam setiap pemerintahan,” ujar Nova.

Ia juga berpesan kepada para penerima SK, untuk menjadi pekerja profesional ada tiga hal yang harus diperhatikan, yaitu keterampilan, komitmen dan loyalitas. Ketiga hal tersebut akan menjadi tolak ukur penempatan seorang PNS pada jabatan tertentu.

“Saya ingatkan kembali, saat ini sistem Pemerintahan berlangsung transparan dengan pengawasan yang juga sangat ketat. Setiap gerak Pemerintahan selalu dalam pemantauan publik. Kami selaku Kepala Pemerintah Aceh memberi perhatian khusus kepada upaya peningkatan kepatuhan PNS dalam menjalankan tugas di daerah ini,” ujar Nova.

Dia juga mengingatkan, di tubuh PNS juga ada sanksi tegas yang akan diberikan jika melakukan pelanggaran.

“Jika di jajaran TNI/Polri ada prajurit yang dipecat karena pelanggaran berat, maka di lingkup PNS juga berlaku sanksi hukum yang sama,” ujarnya.

Untuk itu, Nova mengajak para PNS tersebut untuk dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan sebaik mungkin. [Aidil/rel]

Related posts