Dolphin Satlantas Aceh Besar tangkap buronan pengedar sabu-sabu

Dolphin Satlantas Aceh Besar tangkap buronan pengedar sabu-sabu
Tim Dolphin Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengamankan pengedar sabu-sabu yang buron sejak setahun lalu. (Ist)

Jantho (KANALACEH.COM) – Tim Dolphin Satlantas Polres Aceh Besar berhasil mengamankan seorang pengedar sabu-sabu berinisial RW (32) pada Rabu (24/1) pukul 03.00 WIB.

Pengedar tersebut merupakan buronan Polres Aceh Besar sejak 11 April 2017 lalu berdasarkan No: LP/38/IV/2017/Aceh/Res Abes.

Kasatlantas Polres Aceh Besar, Iptu Sandy Titah Nugraha mengatakan, penangkapan tersebut dimulai saat Tim Dolphin membuntuti gerak-gerik mobil mencurigakan yang meluncur dari arah barat dengan kecepatan tinggi kaca terbuka.

“Diketahui berisi sepasang laki-laki dan perempuan,” katanya kepada Kanalaceh.com, Rabu (24/1) malam.

Sandy menjelaskan, ketika diperiksa mobil tersebut tidak dilengkapi surat kendaraan, dan kedua pasangan tersebut terlihat panik. Setelah dilakukan interogasi oleh, laki-laki tersebut mengakui baru menggunakan narkotika jenis sabu-ssbu bersama pasanganya.

“Tersangka mengaku hendak kembali ke Montasik untuk membayar paket sabu-sabu yang baru digunakanya,” ujarnya.

Untuk pengembangan lebih lanjut, sambung Sandy, Tim Dolphin berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Aceh Besar.

“Ternyata setelah diserah terimakan, tersangka RW adalah buronan yang telah setahun dicari oleh Sat Narkoba Polres Aceh Besar terkait kasus pengedaran sabu-sabu setahun yang silam,” jelasnya.

Profil Tim Dolphin

Tim Dolphin memiliki kualifikasi diatas rata-rata polisi lalulintas pada umumnya.
Keanggotaannya terdiri dari empat personel yang memiliki kemampuan beladiri menembak reaksi, reaksi cepat TPTKP Laka, pertolongan pertama korban laka, penyelamatan korban bencana alam (dibekali kemampuan rafling and diving), identifikasi ranmor, penguasaan UU Kepolisian dan UU Lalulintas Angkutan Jalan, penindakan pelanggaran, dan memiliki fisik kuat serta perform prima.

Tim Dolphin.

Iptu Sandy menjelaskan nama Dolphin diambil dari nama ikan lumba-lumba yang melambangkan ikan cepat, cerdas, lincah, dan sempurna, serta konon diberbagai cerita rakyat ikan tersebut sering menolong manusia yang dalam keadaan terancam.

“Nama Dolphin diambil dengan unsur humanis dan tidak ada unsur menyeramkan, mengingat tupoksi polisi lalulintas yang humanis,” jelasnya.

Sasaran dan kegiatan utama dari Tim Dolphin tersebut adalah mencari pelanggaran yang intensitas kecelakaan tinggi sperti overload, mobil membawa alat berat tanpa pengawalan dan membahayakan, bus-bus malam yang melaju sangat cepat dan ugal-ugalan, mobil CPO sawit yang menumpahkan minyak di jalan raya.

“Kendaraan pribadi yang ugal-ugalan,  mengidentifikasi dan mengamankan kendaraan bodong, mobil pengangkut kayu ilegal, balap liar, TPTKP laka mem-backup piket laka, pertolongan pertama korban laka, menyelamatkan korban bencana dan mengamankan lokasi bencana alam, mengamankan pelemparan bus, mengejar pelaku penjambretan, menggagalkan dan mengamankan pelaku transaksi narkotika di jalan raya, menolong masyarakat yang kesusahan dan dalam keadaan bahaya dimalam hari,” sebut Sandy. [Aidil Saputra]

Related posts