Akibat pembangunan fiktif, Sekdes di Langsa laporkan Keuchik ke Polda

Akibat pembangunan fiktif, Sekdes di Langsa laporkan Keuchik ke Polda
Ilustrasi Dana Desa. (batampost.com)

Langsa (KANALACEH.COM) – Sekretaris Desa (Sekdes) Gampong Telaga Tujuh, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa bernama Elfizar Yudi melaporkan penyalahgunaan anggaran dana desa (ADD) tahun 2016/2017 kepada pihak berwajib yang dilakukan keuchik setempat.

Menurut Elfizar, Keuchik Gampong Telaga Tujuh bernama Jawahir telah menyalahgunakan ADD tahun 2016/2017 untuk kegiatan lima item pembangunan atau proyek fiktif.

“Pembangunan fiktif alias tidak dibangun, padahal dananya telah dicairkan,” katanya baru-baru ini kepada Kanalaceh.com.

Elfizar mengakui, akibat ia melapor kasus tersebut ke semjumlah instansi terkait, termasuk ke Mapolres Langsa dan terakhir ke Polda Aceh, honornya selama 12 bulan belum dibayarkan oleh oknum Keuchik Jawahir.

“Salah satunya pembuatan bak air bersih sebesar Rp 120 juta dan dana pembuatan jalan setapak, dan masih banyak lagi proyek fiktif lainnya,” sebut Elfizar.

Kini, sambung Elfizar, kasus tersebut akan ditangani oleh Polda Aceh.

Sementara Camat Langsa Barat, Mardani ketika dimintai tanggapannya oleh Kanalaceh.com, mengatakan bahwa telah terjadi kesalahpahaman antara Keuchik Gampong Telaga Tujuh dengan sekretarisnya.

“Memang kegiatan proyek bak air bersih dan jalan setapak tidak dibangun oleh Plt Keuchik sebelumnya yang mengundurkan diri, dan kemudian dilanjutkan dengan Keuchik terpilih,” ujar Mardani, Selasa (13/2).

Sambung Mardani, oleh Keuchik terpilih bernama Jawahir dana kegiatan lima item tersebut digabungkan untuk membangun jembatan, dan kini sudah rampung.

“Pembangunan jembatan itu sudah berdasarkan musyawarah gampong yang dihadiri tokoh setempat dan tuha peut. Dimana hasilnya, dana kegiatan untuk kelima item digabungkan untuk membangun jembatan dan kini sudah rampung,” jelasnya.

Dari realisasi kegiatan pembangunan jembatan yang menggunakan dana desa itu, Gampong Telaga Tujuh masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) ratusan juta rupiah.

“Jadi, masih ada uangnya. Tidak fiktif,” jelas Mardani.

Sementara, Kepala Inspektorat Kota Langsa, T Sabena yang ditemui Kanalaceh.com Selasa (13/2) membenarkan telah menerima laporan menyangkut kegiatan atau proyek fiktif di Gampong Telaga Tujuh.

Namun pihaknya belum menerima laporan dari Inspektur Pembantu (Insbun) yang membawahi wilayah itu, yakni Langsa Barat dan Langsa Baro.

“Jika sudah kita terima laporan dari Insbun, kemudian dilanjutkan ke Walikota Langsa dan selanjutnya atas perintah beliau baru kami turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannya,” jelas T Sabena. [Erza]

Related posts