Larang Valentine, Bupati Mawardi: Kalau mau pacaran silahkan habis nikah

Larang Valentine, Bupati Mawardi: Kalau mau pacaran silahkan habis nikah
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali. (Foto /Dani Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar telah melarang warganya untuk tidak merayakan Hari Valentine pada tanggal 14 Februari. Pihaknya pun telah menginstruksikan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) untuk menjaga lokasi wisata di kawasan setempat.

Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali mengatakan, pihaknya sudah mensosialisasikan imbauan itu ke seluruh warga agar tidak merayakan Valentine Day. Sebab, menurutnya, itu bukan budaya Aceh yang harus diperingati.

“Tidak ada Valentine Day di Aceh Besar. Kalau mau pacaran atau berkasih sayang, silahkan habis nikah,” sebutnya pada wartawan usai menghadiri Kegiatan Program Aceh Besar Sejahtera di Hotel Permata Hati, Banda Aceh, Selasa (13/2).

Soal tempat wisata, sambung Mawardi, dari malam hingga tanggal 14 Februari akan dilakukan penjagaan oleh Satpol PP dan WH.

“Tempat wisata tidak kita tutup tapi akan kita kawal melalui Satpol pp dan WH. Jika ada yang masih melanggar, ancaman hukuman akan kita kembalikan ke qanun syariat islam,” sebutnya.

Ia menyadari setiap peraturan yang dikeluarkan oleh pihaknya akan menimbulkan pro dan kontra. Namun, ia tetap berkomitmen untuk menjalankan Syariat Islam secara kaffah agar warga Aceh Besar terhindar dari maksiat.

“Sudah pasti ada pro dan kontra. Tapi kita sudah komitmen dalam menjalankan Syariat Islam di Aceh Besar. Jangan sampai ada sejengkal tanah pun maksiat di Aceh Besar,” tegasnya.

Kata dia, perayaan Valentine Day itu juga bertentangan dengan UU Nomor 44 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan keistimewaan Provinsi Daerah Istimewa Aceh. Serta Qanun Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam Nomor 11 tahun 2002 tentang pelaksanaan Syariat islam di Bidang Aqidah, Ibadah dan Syiar Islam dan haram hukumnya untuk dirayakan.

Mawardi meminta masyarakat untuk melaporkan ke Satpol PP dan WH Aceh Besar, apabila ditemukan warga merayakan hari Valentine yang jatuh pada tanggal 14 Februari itu. Dan diminta agar mengawasi setiap kegiatan yang melanggar Syariat Islam, adat, istiadat dan norma masyarakat Aceh. [Randi]

Related posts