PNS di Banda Aceh terciduk ngopi di warkop saat jam kerja

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Satpol PP dan WH Aceh menggelar razia di sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh, Senin (12/3). Dalam razia itu, sejumlah PNS terciduk saat nongkrong pada jam kerja.

Petugas Satpol PP dan WH langsung menyita KTP mereka yang kedapatan.  “Sebanyak delapan KTP milik PNS yang terjaring di beberapa warung kopi dan juga berkeliaran saat jam kerja dalam wilayah kabupaten Aceh Besar, ” kata Kasi Pembinaan Pengawasan Penyuluhan Satpol PP dan WH Aceh, Syauqas Rahmatillah usai melakukan penertiban.

Mereka yang terjaring razia itu merupakan pegawai di salah satu instansi Pemerintah Aceh, Pemko Banda Aceh dan Pemkab Aceh Besar. KTP yang disita akan diberikan tempo waktu sampai besok untuk mengambilnya sekaligus mendapatkan pengarahan dan pembinaan.

“Batas waktu sampai besok untuk mengambil KTP,” ujarnya.

Jika PNS kerap terkena razia, kata dia, maka secara otomatis mereka akan dikenakan sanksi berupa pengambilan kartu pegawai, kemudian menyurati instansi masing-masing untuk dilakukan pembinaan internal.

Dalam razia yang berlangsung sejak pagi hingga siang itu, petugas juga merazia para pelajar yang bolos saat jam belajar mengajar. [Randi]

Related posts