Menguak prostitusi online bertarif dua jutaan di Aceh Besar

PSK dan mucikari yang terciduk di salah satu hotel berbintang. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) –Polisi kembali menangkap Germo yang menjajakan wanita kepada pria hidung belang melalui via online media sosial di Aceh Besar dan Banda Aceh. Seorang germo berinisial RS diciduk dengan tujuh orang perempuan seks komersial (PSK) di Salah satu hotel berbintang di kawasan Lampeneurut, di Aceh Besar.

Informasi yang diperoleh, penangkapan itu terjadi pada Rabu malam, 21 Maret 2018. Si Germo ditangkap saat sedang bertransaksi di dalam kamar hotel dengan pelanggan, yang tak lain pelanggan itu ialah Polisi yang saat itu melakukan penyamaran.

Dalam hotel, satu Germo dan dua PSK langsung digelandang ke Mapolresta Banda Aceh. Pihak kepolisian sebelumnya juga banyak mendapat informasi bahwa di lokasi itu sering terjadi transaksi PSK.

Sehingga polisi melakukan penyamaran untuk memastikan informasi itu. Dengan berpura-pura memesan PSK yang dikelola oleh RS melalui whatsapp.

Pelaku pun menawarkan beberapa orang wanita dengan cara mengirimkan beberapa foto wanita yang dimilikinya.

Tak menunggu lama, aparat langsung melakukan transaksi di dalam kamar hotel dengan germo dan satu orang wanita yang telah menunggu di dalam kamar.

Kemudian, satu orang wanita lagi kembali datang ke dalam kamar, sebagaimana pesanan pelanggan, yang memesan dua PSK. Saat itu dilakukan pemesanan sebanyak dua orang wanita dengan tarif total sebesar Rp 4 juta.

Ketika deal, Pelaku hendak meninggalkan hotel, disaat bersamaan tim aparat kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap RS dan juga dua wanita yang berada dalam kamar.

Untuk satu PSK, RS memasang tarif Rp 2 juta rupiah.

Saat dikonfirmasi penangkapan itu, pihak kepolisian membenarkan. “Besok (Jumat) saja kita adakan press releases terkait ini,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, AKP Taufik saat dikonfirmasi, pada Kamis (22/3). [Randi]

Related posts