Darwati resmi lapor akun Timphan Aceh ke Polda

Darwati ikut penjurian Derkranas Award di Jakarta
Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Aceh, Darwati A Gani. (Instagram/@darwati_agani)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Istri Gubernur Aceh, Darwati A Gani resmi melaporkan dua akun facebook ke Polda Aceh. Dua akun itu Timphan Aceh dan Alsyi Kuta Pase.

Laporan itu diantarkan langsung oleh kuasa hukumnya, Sayuti Abu Bakar, Pada Senin (2/4). Sayuti menyebutkan, ada sekitar dua akun yang dilaporkan. Kemudian pihaknya tengah mencari sejumlah akun lainnya yang diduga ikut memberikan komentar yang bernada fitnah pada postingan Timphan Aceh yang ditujukan kepada Darwati A Gani.

Baca: Senin, Darwati lapor belasan akun medsos ke polisi

“Yang telah kami laporkan baru ada dua itu sudah kami identifikasi, akun Timphan Aceh dan Alsyi Kuta Pase,” sebutnya usai menyerahkan berkas laporan.

Tidak menutup kemungkinan, dari hasil identifikasi pihaknya, ada beberapa akun lainnya akan menyusul dilaporkan. Semua akun itu dari media sosial Facebook.

Ia menceritakan, sebetulnya foto itu diambil sejak 2014 lalu. Namun, hebohnya soal  germo prostitusi online yang ketangkap akhir bulan Maret 2018 lalu, ke dua akun facebook itu menyebutkan bahwa sang germo kenal dengan Darwati. Apalagi komentar unggahan itu menyebutkan kata-kata yang tidak pantas.

“Itu Tahun 2014, beliau tidak kenal. Apalagi sosok Darwati cukup dikenal. Jadi siapa yang meminta foto bareng dia selalu bersedia, kan tidak enak untuk ditolak beliau,” sebutnya.

Selanjutnya, ia berharap agar polisi menindak pengguna akun yang dilaporkan itu. Sehingga, bisa memberikan efek jera bagi pengguna akun media sosial lainnya.

“Dengan kata-kata itu, Ibu Darwati tidak sakit hati cuma dirugikan. Jadi ini sebagai efek jera bagi akun tersebut,” ujarnya. [Randi]

Related posts