5 Kecamatan di Aceh Utara dukung pemekaran Panton Labu

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Lima kecamatan di Kabupaten Aceh Utara, yaitu Tanah Jambo Aye, Seunuddon, Langkahan, Baktiya, dan Baktiya Barat mendukung wacana pemekaran Kota Panton Labu menjadi daerah otonomi baru di Provinsi Aceh.

Apabila pemekaran ini terwujud, maka Kota Panton Labu akan menjadi daerah kabupaten/kota ke 24 di provinsi berjuluk Serambi Mekkah ini.

Wacana pemekaran ini terkuak dalam Focus Group Disscusion (FGD) yang berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (7/4). Turut dihadiri Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Ketua DPRK Aceh Utara dan unsur pimpinan DPR Aceh, T Irwan Djohan, Komite Pemekaran, dan tokoh Panton Labu.

Ketua komite pemekaran Kota Panton Labu yang juga kordinator acara, Hendra Nurdin mengatakan, pemekaran ini didasari atas keinginan warga di lima kecamatan di Aceh Utara.

“Dasar pemekaran adalah adanya kebutuhan dari masyarakat dari lima kecamatan. Sejauh ini kita sudah mengantongi 89 dari 186 jumlah Gampong di wilayah tersebut. Ada dukungan dari Pak Keuchik, Ketua Pemuda dan Mukim. Kita sudah memenuhi beberapa persyaratan,” ungkap Hendra.

Menurutnya, selama ini kurangnya pelayanan pada proses pelayanan publik menjadi dorongan sehingga pemekaran ini akan semakin baik, cepat dan efektif.

“Karena wilayah besar, sehingga sulit untuk memperoleh pelayanan publik dengan baik dari ibu kota kabupaten,” papar Hendra.

Ditambahkan, selama ini pemerintah Kabupaten Aceh Utara dan pemerintah Aceh memberi respon positif terhadap wacana pemekaran ini.

“Pak Wabup menyambut baik dan mendukung, begitu juga dengan DPR Aceh. Dalam waktu dekat ini kita juga akan bertemu dengan Gubernur guna meminta restu dan dukungan,” ujarnya.

Dikatakan Hendra, wacana pemekaran ini sudah disuarakan sejak tahun 2003 lalu. Bahkan tim komite pemekaran sudah mempersiapkan SDM untuk tata kelola pemerintahan.

“Segala hal yang menyangkut tentang dokumen telah dipersiapkan. Namun kendalanya saat ini masih sedang moratorium. Namun jika moratorium itu dibuka kita sudah siap mengajukan ke pemerintah pusat, karena dalam hal ini ada tiga insatasi yang mempengaruhi pemekaran ini terealisasi, yaitu Pemkab, Pemprov dan Pemerintah Pusat,” ujarnya.

Hendra menambahkan, lobi-lobi politik juga mulai dilakukan baik dengan pemerintah Aceh ataupun dengan Ditjen Otonomi Daerah Kementrian Dalam Negri dalam hal ini pemerintah pusat.

“Proposal akan kita sampaikan bulan April dan Mei 2018. Nanti kita juga akan kita deklarasi di Panton Labu namun masih dalam persiapan, karena akan mengundang sekitar 1860 lebih perwakilan masing-masing desa di lima kecamatan,” tambahnya.

Diketahui, warga di lima kecamatan yang siap mendukung Panton Labu dimekarkan, berjumlah 148.500 jiwa. Wilayah ini memiliki luas 665 Km2. [Randi/rel]

Related posts