Permudah Investor, Irwandi bakal revisi Qanun penanaman modal

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pemerintah Aceh menyatakan akan memberikan kemudahan kepada para pemilik modal untuk mengembangkan usahanya di provinsi ujung paling barat Indonesia itu.

“Salah satu upaya yang dilakukan untuk memberi kemudahan adalah dengan merivisi qanun/peraturan daerah penanaman modal dengan memasukkan insentif dan kemudahan kepada investor,” kata Gubernur Aceh Irwandi Yusuf seperti dilansir laman Antara, Sabtu (5/5).

Pernyataan itu disampaikannya dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten II setda Aceh, Taqwallah di sela-sela pelantikan Ketua Kamar dagang dan industri Indonesia (Kadin) Aceh Muzakir Manaf. Pelantikan Pengurus Kadin Aceh untuk masa bakti 2018-2023 dilakukan langsung oleh Ketua Umum Kadin Pusat, Eddy Ganefo di Banda Aceh.

Irwandi menjelaskan selain memberikan kemudahan, pihaknya juga akan mendorong keterlibatan masyarakat dan para pemangku kepentingan guna mendukung hadirnya iklim investasi kondusif di Aceh.

Kemudian mendorong penyebaran penanaman modal dan meningkatkan kualitas tenaga kerja lokal, mengembangkan investasi yang berwawasan lingkungan (green investment), meningkatkan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM) dan meningkatkan promosi penanaman modal.

Menurut dia, dengan masuknya investasi tersebut juga akan mendorong peran sektor swasata dalam pembangunan Aceh dan ikut serta dalam mewujudkan peningkatakan ekonomi dan menyejahterakan masyarakat. “Kami juga berharap pengurus Kadin Aceh dapat mendukung berbagai upaya yang dilakukan Pemerintah Aceh, sehingga daya tarik investasi Aceh semakin menguat,” katanya.

Irwandi yakimn dengan tingginya investasi di berbgai sektor di provinsi ujung paling barat Indonesia tersebut ketergantungan pembangunan daerah dari APBA maupun APBK akan berkurang. []

Related posts