Pukul anggota karena dituduh mesum, Polri periksa Kapolsek Julok

Ilustrasi. (poskotanews)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kapolsek Julok Polres Aceh Timur Ipda Eko Hadianto ikut memukul anggotanya Brigadir S saat digrebek warga karena diduga mesum bersama seorang wanita di kamar indekos-nya.

Video pemukulan dan penggerebekan itu sempat viral di sosial media. Warga mengamankan Brigadir S dan seorang perempuan yang diduga mesum pada Minggu (27/5). Perempuan itu datang ke indekos S di Desa Julok Tunong pada sore hari. Kemudian warga yang menggrebek membawa keduanya ke meunasah (sejenis musala di Aceh).

Setiba di meunasah (musala), Brigadir S dan pasangannya itu kemudian jadi tontonan warga dan beberapa pemuda ikut memukulnya. Dalam kerumunan warga yang melakukan persekusi ada seorang laki-laki mengenakan baju polisi.

Polisi tersebut adalah Kapolsek Julok Polres Aceh Ipda Eko Hadianto. Kapolres Aceh Timur, AKBP Wahyu Kuncoro, menyampaikan ternyata yang dipukul tersebut adalah anggotanya sendiri.

“Pemukulan dilakukan untuk meyakinkan warga bahwa itu benar anggotanya,” ucap Wahyu seperti dilansir laman Kumparan.com, Rabu (30/5).

Wahyu menjelaskan, saat kejadian penggerebekan itu warga menelepon Kapolsek Julok. “Saat tiba di lokasi untuk meyakinkan bahwa itu anggotanya makanya langsung dipukul,” ujarnya.

Terkait dugaan atas Brigadir S yang dinyatakan melakukan perbuatan mesum dengan seorang wanita. Ternyata tidak salah, keduanya tidak terbukti mesum.

“Saat diamankan warga perempuan itu sedang berada di luar rumah.

Sedangkan Brigadir S di dalam rumah dan masih mengenakan pakaian lengkap. Dan saat ini ia sudah kembali ke kantor begitu juga dengan pasangan telah dilepas karena tidak terbukti,” sebutnya.

Sementara, Karo Penmas Polri Brigjen M Iqbal menyatakan akan ada pemeriksaan Kapolsek Julok atas insiden tersebut. “Kami akan dalami, kami akan periksa keterangannya,” sebutnya.

Iqbal menegaskan baik warga maupun polisi tidak boleh melakukan aksi main hakim sendiri. Apalagi sampai ada pemukulan di depan publik. Setiap masyarakat yang meduga terjadinya pelanggaran hukum harus melapor ke aparat terkait agar proses hukum bisa berlangsung.

Polisi selaku penegak hukum juga tidak lepas dari aturan. “Jangan sampai mengaku menegakan hukum tapi melanggar hukum,” ucap Iqbal. []

Related posts