Kendaraan ini tidak bisa ikut pawai takbir di Abdya

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Polres Aceh Barat Daya (Abdya) melarang sepeda motor berknalpot racing untuk mengikuti pawai takbiran menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1439 Hijriah, Kamis (14/6) malam ini.

Kapolres Abdya, AKBP Andy Hermawan SIK melalui Kasat Lantas Polres Abdya, Iptu Adek Taufik SIK mengatakan larangan sepeda motor berknalpot racing mengikuti takbiran itu, merupakan hasil rapat bersama dengan Pemerintah Abdya dan sejumlah pihak terkait.

“Kendaraan dengan knalpot blong tidak di perbolehkan mengikuti takbiran. Karena dikhawatirkan akan merusak kesakralan malam takbiran,” ujar Kasatlantas Abdya, Iptu Adek Taufik SIK kepada KANALACEH.COM.

Selain itu, katanya, kendaraan bak terbuka yang memuat banyak orang, serta truk besar juga tidak diperbolehkan ikut, karena dikhawatirkan rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

“Kita tidak ingin pada momen hari kemenangan ini, ada pihak yang dirundung duka akibat kecelakaan,” sebutnya.

Terlebih lagi, lanjutnya, pihak kepolisian bersama Pemkab Abdya berkomitmen memeriahkan takbiran dengan mengutamakan keselamatan.

“Jika ada yang kedapatan, akan kita tindak tegas, terlebih sepeda motor memakai knalpot blong memang tidak dibolehkan,” tegasnya.

Pawai takbiran itu rencananya akan memulai start di halaman kantor bupati Abdya itu dibagi dua kelompok.

Kelompok pertama dengan rute Blangpidie menuju Kecamatan Babahrot dan kembali ke Blangpidie.

Sementara, kelompok kedua dari Blangpidie ke Kecamatan Lembah Sabil dan kembali di Blangpide. [Jimi Pratama]

Related posts