DPT Langsa 109.298 jiwa

(ist)

Langsa (KANALACEH.COM) — Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Langsa tetapkan 109.298 jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019, setelah melalui rapat pleno yang digelar di aula kantor setempat, Minggu (17/6).

Ketua KIP Kota Langsa, Agusni AH, penetapan tersebut merupakan serangkaian hasil Coklit petugas Pantarlih yang telah direkapitulasi mulai dari tingkat PPS hingga PPK .

Dari 109.298 jiwa sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu tahun 2019 dengan rincian sementara di-lima kecamatan se-Kota Langsa yaitu, Kecamatan Langsa Timur 10.305 jiwa, Kecamatan Langsa Barat 22.245 jiwa, Kecamatan Langsa Kota 25.926 jiwa, Kecamatan Langsa Lama 20.525 jiwa dan Kecamatan Langsa Baro 30.297 jiwa.

Selain menetapkan DPS Pemilu Tahun 2019 sebanyak 109.298 jiwa pemilih, pihaknya juga menetapkan jumlah Tenpat Pemungutan Suara (TPS) untuk wilayah Kota Langsa sebanyak 444.

Agusni mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam proses pemuktahiran data pemilih hingga tahap daftar pemilih tetap nantinya betul-betul valid.

Selanjutnya daftar pemilih sementara ini akan dibawa ketingkat KIP Aceh dan seterusnya di KPU Pusat, sementara DPS ini akan diumunkan ke publik dari tanggal 18 juni hingga 1 Juli 2018 untuk mendapat tanggapan atau masukan dari masyarakat.

Sedangkan, rapat pleno ini sendiri dihadiri sejumlah pimpinan partai politik, Panwaslih Kota Langsa dan unsur PPK. [Erza]

Related posts