Irwandi Yusuf ditangkap KPK, PDIP lepas tangan

Irwandi Yusuf saat diperiksa KPK di Polda Aceh, Selasa (3/7). (Kanal Aceh/ist)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi. Salah satu partai pengusung Irwandi di Pilkada Aceh 2017 lalu, yakni PDI Perjuangan menyayangkan Irwandi sampai terkena OTT KPK.

“Ya sangat disayangkan bahwa dalam kapasitas sebagai gubernur dan figur tokoh masyarakat Aceh, ternyata Pak Irwandi tertangkap OTT,” kata Ketua DPP PDIP, Andreas Hugo Pareira seperti dilansir laman VIVA.co.id, Rabu (4/7).

Andreas menegaskan, partainya tidak akan menoleransi kelakuan Irwandi itu. Sehingga, partai pimpinan Megawati Soekarnoputri ini tidak akan memberi bantuan hukum. “Terhadap mereka yang kena OTT, kita tidak berikan bantuan hukum,” tegasnya.

Dia menyampaikan, partainya selalu menginstruksikan anggotanya untuk tidak melakukan perbuatan yang koruptif. Sehingga, PDIP tidak ingin ada sangkut pautnya lagi dengan Irwandi. “Ketika itu (korupsi) terjadi, ya tanggung jawab masing-masing,” kata dia.

Sebelumnya, petugas KPK melakukan kegiatan OTT di Bener Meriah, Aceh, Selasa malam, 3 Juli 2018. Ada 10 orang yang diamankan, dua di antaranya adalah Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sementara itu, Irwandi Yusuf diamankan KPK di kantornya di Banda Aceh pada waktu bersamaan.

Dalam kegiatan OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang Rp500 juta, yang diduga terkait suap anggaran otonomi khusus Aceh tahun 2018. []

Related posts