Pasca OTT, besok 9 saksi lagi akan diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (Fajar.co.id)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 saksi terkait dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) 2018, yang menjerat Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf.

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan bahwa mulai Kamis (12/7), pihaknya melakukan pemeriksaan saksi terkait aliran DOKA 2018. Pemeriksaan itu sebagai rangkaian penyidikan suap.

Baca: KPK periksa enam saksi di Polda Aceh

“Pemeriksaan ini sebagai rangkaian dari penyidikan dugaan suap terhadap Gubernur Aceh terkait DOKA, Hari Kamis diagendakan pemeriksaan enam saksi dari unsur swasta. Pemeriksaan akan dilakukan di Polda Aceh,” kata Febri saat di konfirmasi, Kamis (12/7).

Ia menjelaskan, enam saksi yang diperiksa terlebih dulu datang ke Polda Aceh secara keseluruhan, untuk diperiksa oleh penyidik. Dari enam orang saksi tersebut, penyidik KPK terus mendalami informasi terkait aliran dana dan komunikasi diantara pihak-pihak yang terkait dalam perkara ini.

Kemudian sisanya, sembilan saksi akan diperiksa besok, Jumat (12/7).  “Jumat direncanakan 9 saksi lainnya akan diperiksa. Kami himbau agar para saksi juga koperatif dan menghadiri pemeriksaan tersebut. Kejujuran dari para saksi akan membantu penguatan kasus ini,” sebutnya.

Kepada saksi, KPK mengingatkan agar yang diperiksa memberi keterangan yang jujur, agar proses kebenaran terungkap dalam kasus ini. Menurutnya, sikap koperatif saksi akan membantu proses hukum.

Namun, Febri enggan membeberkan siapa saja yang diperiksa KPK di hari pertama, Kamis kemarin di Polda Aceh. Seperti diketahui, KPK sudah melayangkan surat panggilan kepada 15 orang saksi terkait dugaan suap DOKA. [Randi]

Related posts