BNNK Kota Sabang gelar P4GN dengan Instansi Pemerintah

(ist)

Sabang (KANALACEH.COM) – Badan Norkatika Nasional Kota (BNNK) Sabang melakukan rapat kerja dengan instansi Pemerintah Kota  (Pemko), dalam rangka pencegahan dan antisipasi terhadap narkoba yang kian marak di Sabang.

Kepala BNNK Sabang Jauhari, usai kegiatan rapat kerja tersebut kepada wartawan mengatakan pelaksanaan kegiatan itu dilakukan sebagai program pemberdayaan penggiat anti narkoba di instansi pemerintah.

Selain itu,  juga untuk  mengoptimalisasi kegiatan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di Kota Sabang, yang digelar di aula Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Sabang, Rabu (29/8).

Pelaksanaan rapat kerja tersebut diikuti 30 orang peserta dari Instansi pemerintah dilingkungan Pemko Sabang, yang terdiri dari pejabat tingkat kepala bidang dan stafnya.

Dengan harapan kegiatan tersebut diharapkan instansi pemerintah dapat menyebarluaskan, informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika., jelas Jauhari.

Sementara itu, Asisten II Pemko Sabang Drs Kamaruddin, selaku pemateri usai kegiatan tersebut mengatakan Pihaknya sangat tegas dan profesional, terhadap pelaksanaan kegiatan ini dan tegas terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkungan  Pemko Sabang.

Dijelaskan Pemko Sabang  memaklumi bahwa narkoba itu diharamkan, dan menjadi musuh bangsa dan negara. Pemko Sabang juga tidak memungkiri adanya keterlibatan PNS, dalam penggunaan narkoba.

Apa pun permasalahannya terkait narkoba Pemko Sabang akan tunduk pada hukum yang berlaku, dan apabila ada PNS terlibat dalam kasus narkoba, jika keputusan hukum sudah ada maka,  yang bersangkutan harus dilakukan penindakan termasuk pemecatan.

“Hal itu merupakan komitmen dan juga sebagai visi misi  Walikota Sabang, dalam rangka memberantas beredarnya narkoba di Sabang,” jelasnya. [DA]

Related posts