Sakit hati dengan atasan, pekerja Telkom Banda Aceh putuskan kabel

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dua orang petugas Telkom berinisial HH dan NS di Banda Aceh nekat memutus kabel Optical Distribution Center (ODC) milik Telkom di Kecamatan Kuta Alam. Sehingga, aliran jaringan telekomunikasi di Kecamatan itu terputus.

Pelaku yang merupakan pegawai honorer Telkom itu melakukan aksinya karena ditenggarai sakit hati dengan atasan mereka. Dan melampiaskannya dengan memutus kabel, setelah terputus lalu ditinggalkan begitu saja.

Kapolsek Kuta Alam, Inspektur satu Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kedua pelaku sudah berhasil ditangkap. Mereka terbukti memutus kabel dengan sengaja, aksi itu juga terekam oleh CCTV yang ada disekitar tempat mereka memutus kabel.

Saat diinterogasi, kata Miftahuda motif kedua pelaku karena tidak dihargai oleh atasannya. Kemudian tidak terima karena perusahaannya menegur dan memberi “kartu kuning” akibat kinerja mereka berdua.

“Motif mereka karena sakit hati, karena ada efek merasa tidak dihargai oleh atasan, makanya mereka melampiaskannya ke situ (potong kabel),” sebut Miftahuda Dizha saat dikonfirmasi, Rabu (10/10).

Atas perbuatan mereka, pihak Telkom mengalami kerugian sebesar Rp 150 juta. Dan selama dua hari jaringan Telkom di Kecamatan Kuta Alam terputus.

Bukan hanya di Kecamatan Kuta Alam, kedua pelaku juga memotong kabel serat optik di daerah Ulee Lheue, Banda Aceh.

“Aksi mereka membuat Telkom mengalami kerugian mencapai 150 juta. Mereka juga sudah bekerja di Telkom selama tujuh tahun,” ujarnya.

Atas perbuatannya mereka dijerat dengan tindak pidana pengrusakan kabel Telkom Pasal 55 Jo Pasal 38 UU RI Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Saat ini, kedua pelaku ditahan di Polsek Kuta Alam. [Randi]

Related posts