Fahri Hamzah sebut KPK menjebak Irwandi Yusuf

Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. Foto: kompas.com

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah turut mengomentari cara penangkapan KPK terhadap Gubernur non aktif Aceh, Irwandi Yusuf karena dugaan suap dana otonomi khusus Aceh (DOKA) Tahun 2018.

Menurutnya, Irwandi sengaja dijebak oleh KPK. Sehingga Irwandi seolah mengakui telah menerima suap. Ia menegaskan kasus yang menjerat Irwandi bukan korupsi, tetapi penjebakan.

“Ia dia (Irwandi) murni dijebak. Dan itu penjebakan,” kata Fahri usai mendeklarasikan organisasi massa Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) Aceh, di cafe Le More Banda Aceh, Kamis (1/11).

Fahri juga pernah mengusulkan agar Irwandi Yusuf melakukan praperadilan meskipun akhirnya ditolak KPK. Jadi, kata dia, delik entrapment itu tidak ada dalam undang-undang tipikor. Metode entrapment dikembangkan oleh KPK dan itu menurutnya ilegal.

Ia menyarankan Irwandi harus menyerang metode yang digunakan KPK. Sebab dalam undang-undang tipikor tidak ada penjebakan.

Baca: Soal penangkapan Irwandi, KPK tepis pernyataan Fahri Hamzah

“Ya nggak boleh orang dijebak. Seolah-olah orang itu terima uang. Seolah-olah orang itu punya urusan dengan uang.  Jadi ini penjebakan, ada orang lain yang ditangkap lalu dia dijebak untuk seolah-olah mengakui penerimaan itu,” sebutnya.

Ketika ditanya siapa menjebak Irwandi? Fahri mengatakan semua itu kelakuan KPK selama ini. Lembaga rusunawa itu dinilai metode bekerjanya menjebak.

Fahri juga enggan untuk mengungkap siapa orang dibalik itu di dalam tubuh lembaga KPK. Bahkan ia menyebut ada kelompok-kelompok tertentu yang bermain.

“Saya banyak buktinya KPK menjebak. KPK ini partai, dia ini banyak sekali pemainnya di dalam. Di KPK itu ada pemain asing, pengusaha, kelompok LSM, kelompok intelijen tertentu penegak hukum, kelompok agama, dan ideologi. Itu banyak pemainnya,” ucapnya. [Randi]

Related posts