Satu nelayan Aceh yang ditahan di Myanmar meninggal

Ilustrasi. Nelayan Aceh Timur yang ditahan. (ist)

Banda aceh (KANALACEH.COM) – 16 Nelayan asal Aceh masih ditahan di Myanmar. Satu diantaranya dikabarkan meninggal dunia. Mereka diduga melakukan ilegal fishing di perairan Myanmar.

Sekretaris Panglima Laot Aceh, Miftach Cut Adek menyebutkan, nelayan yang meninggal tersebut ialah Nurdin (41). Ia meninggal saat mencoba melarikan diri ke laut dan diduga tenggelam.

Baca : 16 nelayan Aceh Timur masih ditahan di Myanmar

“Saat didatangi kapal patroli AL Myanmar, para nelayan melompat ke laut. 16 oarang Nelayan yang melompat ke laut, 15 orang berhasil diselamatkan sedangkan 1 orang meninggal dunia akibat tenggelam,” kata Miftach saat dikonfirmasi, Selasa (13/11).

Dengan adanya nelayan yang meninggal itu, pihak Angkatan Laut Myanmar telah menyerahkan jenazahnya ke Kepolisian Kawthoung, lalu di bawa ke Rumah Sakit setempat untuk dilakukan pemeriksaan.

Setelah diperiksa, Jenazah nelayan itu langsung dikuburkan sesuai ajaran Islam dan dibantu oleh Asosiasi Muslim dan Organisasi Muslim lainnya di Kawthoung. “Langsung dikuburkan di daerah Kowthoung, atas seizin kapten/nakhoda kapal,” ujar Miftach.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Panglima Laot Aceh, para nelayan asal Aceh Timur itu ditangkap atas tuduhan melakukan illegal fishing di wilayah perairan Myanmar.

Adapun ke 15 nelayan yang masih ditahan di Myanmar yakni Kapten kapal Jamaluddin (36), Samidan (41), Amat Dani (23), Rukni (43), Ek Amni (28), Umar Saputra (23), Jamaludin Amno (37), Nazarudin (33), Safrizal (38), Darman (30), Muhammad Yais (20), Muhammad Akbar (15), Sabudin (33), Fathurahman (15), Sulaiman (25).

Pihaknya berharap Mentri Luar Negeri Indonesia bisa membebaskan ke 15 nelayan asal Aceh tersebut. Nelayan tersebut sudah ditahan aparat Myanmar sejak (7/11). [Randi]

Related posts