Banyak masyarakat belum paham pentingnya dokumen kependudukan

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Thamrin, membuka kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil. (Kanal Aceh/Jimi Pratama)

Blangpidie (KANALACEH.COM) – Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Barat Daya Thamrin, membuka kegiatan sosialisasi kebijakan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat, di aula mesjid komplek perkantoran pemerintah setempat, Rabu (5/12)

Thamrin mengatakan, sosialisasi kebijakan Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang dilaksanakan ini, merupakan kegiatan penting. Mengingat masih belum tercapainya tertib administrasi yang diharapkan bersama. Karena masyarakat masih belum paham sepenuhnya arti pentingnya dokumen kependudukan.

Sosialisasi ini, kata dia, tidak saja bermakna untuk menertibkan penduduk secara administrasi, seperti pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, dan pengelolaan informasi kependudukan. Menurutnya, banyak harapan yang ingin dicapai untuk mewujudkan kondisi kehidupan yang lebih layak bagi penduduk.

“Informasi kependudukan itu bisa kita peroleh dari Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk dan Akta Kelahiran. Akan tetapi yang menjadi pertanyaan bagi kita semua apakah informasi tersebut diyakini kebenaran dan kevalidan datanya,”kata Thamrin.

Sementara itu kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Abdya, Rajul Asmar mengatakan, jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi itu sebanyak 152 orang yang kesemuanya para Keuchik dan Sekretaris Desa (Sekdes) dari sembilan kecamatan di Kabupaten itu.

“Tujuan diadakan sosialisasi ini untuk memberikan pemahaman serta persepsi mengenai administrasi kependudukan dan catatan sipil,” [Jimi Pratama]

Related posts