Tunjangan kinerja Polisi kini jadi 70 Persen dari penghasilan

MUI: Kapolri Tito harus minta maaf ke umat Islam
Dokumentasi - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengisi kuliah umum di Unsyiah, Banda Aceh, Jumat (17/2). (Kanal Aceh/Randi)

Semarang(KANALACEH.COM) – Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikankabar bahagia terkait kesejahteraan polisi. Ia mengungkap, Presiden Jokowitelah menyetujui besaran tunjangan kinerja anggota Polri mencapai 70 persendari penghasilan yang dibawa pulang.

“Sudah disetujui Bapak Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar,” kata Tito seperti dilansir laman Liputan6.com, Minggu (9/12).

Tunjungan kinerja sebagai salah satu upaya mencegah korupsi tersebut, sambungnya, akan dirapel pembayarannya untuk 6 bulan ke belakang. Kedepan, besaran tunjangan kinerja polisiakan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen.

“Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp25 juta hingga Rp 30 juta per bulan,” ujar Tito Karnavian.

Menurutnya, peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja. Sebab, kesejahteraan anggota Polri akan membuat polisi bekerja dengan baik.

“Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga,” Tito memungkasi. []

Related posts