2 Orang Lagi Ditangkap KPK Terkait OTT Dirut BUMN

Gedung KPK. (Faktualnews.com)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Setelah menangkap empat orang kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap dua orang terkait operasi tangkap tangan (OTT) pada salah satu direktur Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sabtu (23/3).

Penangkapan ini dilakukan terkait dugaan transaksi pemberian uang dari pihak swasta, pada Jumat malam (22/3).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan sampai Sabtu (23/3) siang, lembaga antirasuah menangkap dua orang lagi. Keduanya dari pihak BUMN dan swasta.

“Sampai pagi ini ada dua orang lagi yang dibawa ke kantor KPK, dari kontraktor swasta dan pegawai BUMN,” ujar Febri dalam pesan singkat, Sabtu.

Sebelumnya, Febri menyebutkan dalam OTT kali ini pihaknya mengamankan empat orang dari pihak swasta dan BUMN. Dia enggan menyebutkan direktur BUMN.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan menyebutkan OTT kali ini dilakukan pada Jumat (22/3) pukul 18.30 WIB.

“Ya benar, tadi sore sekitar Pk.18.30 WIB tim KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu direktur BUMN dari pihak swasta,” ujar Basaria.

Sementara, berdasarkan informasi yang diterima IDN Times dari pihak penyidik KPK, BUMN yang dimaksud adalah Krakatau Steel. Pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek Krakatau Steel itu diketahui berdasarkan informasi dari masyarakat.

Diduga, sebagian uang telah diberikan secara tunai dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. KPK masih mendalami transaksi menggunakan Rupiah atau Dollar. [IDNtimes]

Related posts