Bangunan Rp 10 Miliar di Asrama Haji Aceh Mangkrak

Kondisi bangunan di asrama haji Aceh. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kondisi gedung bangunan di Asrama Haji Aceh yang diperuntukkan bagi Jemaah haji dan petugas haji, kini kondisinya memprihatinkan.

Bangunan gedung itu terletak di belakang kantin asrama dan persis di samping kantor administrasi asrama haji Aceh. Gedung tiga lantai itu, belum selesai bahkan kondisi bangunannya sudah ditumbuhi ilalang.

Kemudian dilantai satu di pasang pamflet status bangunan dengan tulisan “pembangunan gedung dibangun pada tahun 2013 dan status bangunan ini merupakan aset Kantor Wilayah Kementrian Agama Aceh Provinsi Aceh”

Baca: Komisi I DPRA terkejut, ada gedung di Asrama Haji terbengkalai

Bangunan itu merupakan revitalisasi Asrama Haji yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama RI, dengan anggaran bersumber dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 10 miliar.

Pada saat itu, tahun pertama dikucurkan dana SBSN untuk pertama kali 5 Asrama Haji Embarkasi se Indonesia, termasuk salah satunya di Aceh. Namun, sejak 2013, pembangunan gedung itu tidak dilanjutkan.

Baca: Tinjau Asrama Haji Aceh, Panja Kesehatan Haji DPR RI temukan Bus tanpa toilet

Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh, Samhudi mengakui bahwa pembangunan gedung tersebut sudah lama mangkrak alias pembangunannya tidak dilanjutkan.

Padahal, kata Samhudi, bangunan itu sangat diperlukan untuk menampung Jemaah dan petugas haji. Sebab, fasilitas asrama yang ada sekarang tidak bisa menampung Jemaah dan petugas haji.

“Gedung itu dibutuhkan dan diperuntukkan untuk melayani Jemaah, ditempati Jemaah dan panitia juga, karena panitia juga kekurangan tempat. Tapi sudah ada gedung yang dibangun tapi mangkrak.” kata Samhudi saat ditemui diruangannya, Jumat (22/3).

Ia tak menampik, bangunan itu sangat diperlukan. Mangkraknya bangunan itu menghambat pihaknya untuk melancarkan proses pemberangkatan Jemaah haji apabila ada keterlambatan, sehingga gedung yang ada tidak dapat menampung Jemaah haji yang jumlahnya hingga ribuan.

Terkait gedung itu, tim inspektorat dan Pansus DPR RI sudah pernah melakukan kunjungan ke gedung tersebut, lanjut Samhudi, Kemenag Aceh direkomendasikan untuk menyurati pihak Dinas Pekerjaan Umum, agar menghitung ulang bangunan. Tapi, hingga saat ini mereka belum menindaklanjuti surat tersebut.

Pihaknya menduga, bangunan yang dikerjakan itu tidak sesuai dengan kontrak yang ada. “Itu tidak memenuhi ketentuan dalam kontrak, ini bagian mana yang tidak memenuhi itu kami tidak mengerti. PU yang bisa memutuskan ini bisa dilanjutkan atau tidak,” ujarnya. [Randi]

Related posts