Mahasiswa Beri Waktu 14 Hari Bagi Pemerintah Aceh Untuk Usir PT EMM

Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah menandatangani petisi penolakan dan siap menggugat PT EMM. (Foto: Humas Pemprov)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Massa mahasiswa lintas Universitas di Aceh yang telah menggelar aksi tiga hari berturut, akhirnya ditemui oleh Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di halaman Kantor Gubernur Aceh, Kamis (11/4).

Saat berdialog dengan mahasiswa, Nova Iriansyah menegaskan tetap menolak izin tambang emas PT EMM di Aceh. Ia juga menandatangani surat rekomendasi gugatan dan pencabutan izin PT EMM.

Baca: Temui Mahasiswa, Plt Gubernur Aceh: Saya Tolak Izin PT EMM

Massa yang tidak puas, meneriakkan kepada Nova agar diberi waktu pasti pencabutan itu. “Kami minta pak Plt untuk melakukan gugatan izin PT itu dalam waktu 14 hari,” kata koordinator Barisan Pemuda Aceh, Mutawalli.

Baca: Tiga Hari Berturut Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Aceh

Pantauan kanalaceh.com, Kehadiran Nova Iriansyah didampingi oleh Kapolda Aceh dan jajaran pejabat Polda Aceh. kehadirannya juga di kawal ketat oleh brikade Satpol PP dan Polisi yang membentengi barisan mahasiswa.

Sebelum meninggalkan lokasi, Nova Iriansyah membacakan tuntutan mahasiswa yang berisi, menolak izin PT EMM serta menggugatnya ke PTUN. Kemudian, Nova juga mengecam sikap pemerintah pusat yang menerbitkan izin tambang tersebut.

Baca: Tolak PT EMM, Mahasiswa Bertahan dan Tidur di Kantor Gubernur Aceh

Selain itu, dalam poin tuntutan tersebut, Nova juga menyanggupi untuk siap menggugat PT EMM dalam waktu incrah 14 hari kedepan, atau selambat-lambatnya pada tanggal 25 April mendatang.

Pada pukul 15:15 WIB, massa yang jumlahnya mencapai ribuan itu kembali ke tempat masing-masing dengan tertib, setelah dijumpai oleh Plt Gubernur Aceh. [Randi]

Related posts