Kaca Mobil Milik Caleg Gerindra di Aceh Timur Dipecah, 200 Juta Raib

Ilustrasi pembobolan kaca mobil. (Solopos)

Aceh Timur (KANALACEH.COM) – Perampokan dengan modus pecah kaca mobil terjadi di pusat perkantoran daerah Kabupaten Aceh Timur. Pelaku menggasak uang Rp 200 juta.

Informasi yang dihimpun, uang di dalam mobil Honda CR-V berwarna putih berpelat nomor BL-79-FZ yang digondol maling tersebut milik T Zainal Abidin, seorang caleg DPR RI dari Gerindra. Dia merupakan warga Gampong Daulat, Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (29/5) siang itu tergolong nekat. Pelaku yang diduga lebih dari seorang itu melakukan aksinya di pusat perkantoran pemerintahan Aceh Timur.

Dari keterangan korban, uang tersebut baru saja ditariknya dari sebuah bank di kawasan Kota Langsa. Uang Rp 200 juta itu akan dipergunakan untuk Lebaran.

Setelah melakukan penarikan, korban bersama rekannya menuju pusat perkantoran pemerintahan Aceh Timur. Setiba di tempat tujuan, korban langsung masuk ke gedung perkantoran tersebut. Namun, baru beranjak lima menit berjalan, suara seperti keributan terdengar dari arah luar.

“Saat korban melihat ke luar, ternyata mobilnya sudah dikerumuni warga dan kaca sebelah kanan bagian tengah pecah. Uang di dalamnya sebanyak Rp 200 juta raib. Warga yang melihat sempat mengejar, namun pelaku berhasil kabur,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Dwi Arys Purwono dalam keterangannya, Kamis (30/5).

Dwi Arys menyebutkan, dari keterangan salah seorang saksi mata, ia melihat dua orang berada di dekat mobil korban. Satu di antara mereka duduk di atas sepeda motor. Awalnya dia tidak mencurigai kedua orang tak dikenal itu.

“Dari keterangan saksi tersebut, pelaku itu tidak memakai penutup muka atau helm saat beraksi. Mereka berada persis pada posisi kaca mobil yang pecah. Beberapa saat kemudian, mereka kabur dengan mengeluarkan sesuatu yang diambilnya dalam mobil,” sebut Dwi Arys.

Dwi Arys menyebutkan pihaknya sudah mendapat laporan dari korban. Saat ini tim sedang melakukan penyelidikan guna menangkap para pelaku untuk diadili.

“Kita sedang melakukan penyelidikan berdasarkan hasil olah TKP dan juga keterangan dari para saksi,” tambah Arys. [Detik.com]

Related posts