Provokator Kaburnya Tahanan di Rutan Lhoksukon Dibekuk

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasca pengrusakan Rutan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara mengakibatkan 73 napi kabur, pada Minggu Sore (16/6).

Hingga saat ini, polisi baru menangkap 27 orang. Sisanya 46 napi lagi masih buron. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Utara Inspektur Polisi Satu Rezki Kholiddiansyah mengatakan, pihaknya sudah membekuk dalang pengrusakan rutan, yaitu Safrizal narapidana kasus pembunuhan.

Ia ditangkap di Desa Meunasah Dayah, Kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara. “Sudah kita tangkap (dalang pengrusakan) dibantu Sipir, dari tangannya kita amankan Hp beserta uang tunai,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (17/6).

Saat ini polisi masih memburu puluhan napi dan tahanan lain yang masih berada diluar penajara. Kepala Rutan Lhoksukon Yusnal membenarkan bahwa pengrusakan Rutan diduga didalangi oleh napi kasus pembunuhan di Kecamatan Sawang, Aceh Utara yaitu Safrizal.

Dia bersama sejumlah napi lainnya, rencananya akan dipindahkan ke Banda Aceh. Namun sebelum dipindahkan, mereka telah melarikan diri.

Mereka kabur saat jam makan dan kondisi pintu sel tahanan dalam keadaan terbuka. Para napi juga merusak tiga pintu tahanan, sebelum kabur. [Rand]

Related posts