Dewan Apresiasi Pemkab Aceh Besar Pertahankan WTP

(ist)

Jantho (KANALACEH.COM) – DPRK Aceh Besar kembali melaksanakan Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2018-2019, Senin (1/7), dengan agenda penyampaian pandangan umum Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Besar terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2018.

Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRK Aceh Besar, Ansari Muhammmad SPt MSi, dihadiri oleh Ketua Sulaiman dan Wakil Ketua II Zulfikar.

Penyampaian pandangan umum diawali oleh Fraksi Partai Aceh, disampaikan Ketua Fraksi Bakhtiar, dilanjutkan oleh Anggota Fraksi Partai Golkar Usman dari fraksi Partai Nasdem  disampaikan oleh Ir Zamzami.

Berikutnya disusul Fraksi PAN, PKS dan PBB disampaikan oleh T Rousta Firdaus ST sedangkan dari Fraksi PDA – PNA disampaikan oleh Nasruddin Daud.

Sekwan DPRK Aceh Besar, Jamaluddin, mengatakan bahwa pada penyampaian pemandangan umum keseluruhan fraksi DPRK Aceh Besar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar yang telah mampu mempertahankan predikat WTP yang ketujuh kalinya secara berturut-turut.

“Ini prestasi luar biasa perlu dipertahankan,” ujarnya.

Begitupun, Ia menegaskan juga disisi lain fraksi memberikan beberapa saran untuk kesempurnaan pelaksanaan Pemerintahan kedepan diantaranya peningkatan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan, penyesuaian musim tanam dengan memperhatikan kondisi ketersediaan air, pèningkatan PAD dengan melakukan rasionalisasi semua potensi pendapatan untuk dijadikan target penerimaan daerah.

“Fraksi juga menyarankan kepada eksekutif untuk memajukan sektor perikanan terutama di daerah pesisir dan pengembangan semua sektor, potensi serta sumber daya alam yang mampu mendongkrak ekonomi masyarakat Kabupaten Aceh Besar,” demikian Jamaluddin. [Sad/rel]

Related posts