Oknum Polisi Tembak Warga, LBH: Ini Semacam Pembunuhan 

Gembong narkoba jaringan Malaysia ditembak mati di perbatasan Aceh
Ilustrasi penembakan.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh menyesalkan adanya oknum polisi yang menembak warga sipil di Aceh Singkil hingga tewas.

Menurut Direktur LBH Banda Aceh, Syahrul peristiwa itu merupakan pembunuhan yang dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara. Bahkan, ia menyebut itu bukan sebuah kelalaian.

Baca: Oknum Polisi di Aceh Singkil Diduga Tembak Warga Hingga Tewas

“Kami menyimpulkan kejadian ini adalah semacam pembunuhan yang dilakukan dengan menggunakan fasilitas negara, ini bukan hanya factor kelalaian,” kata Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa (16/7).

Baca: Oknum Polisi Penembak Remaja di Singkil Ternyata Ajudan Wakil Bupati

Informasi yang diperoleh LBH di Aceh Singkil, kasus itu tidak dinilai murni bukan factor kelalaian. Sebab, pelaku yang berinisial Bripka R, sudah lulus syarat untuk mengantongi senjata api.

Syahrul menyebutkan, kini pihaknya masih melakukan investigasi terkait penembakan tersebut. Menurutnya, ada pelanggaran dan menyalahi prosedur yang dialakukan oleh pelaku.

“Penggunaan senjata harus sesuai SOP, kalau dia tidak kontrol akan fatal,” sebutnya. Pihaknya meminta agar pelaku dihukum sesuai aturan, dan tidak tebang pilih.

Ia mengimbau, Polda Aceh harus sering melakukan sosialisasi soal SOP penggunaan senjata api kepada anggotanya. Kemudian soal psikologi pemegang senajat api.

Sebab, kasus ini bukan pertama kali terjadi di Aceh. “Jajaran Polda Aceh harus sering-sering melakukan sosialisasi,” sebutnya. [Randi]

Related posts