Pansus DPRA Temui Perusahaan Migas di Aceh, Bahas Qanun Soal Energi

(ist)

Lhoksukon (KANALACEH.COM) – Tim Pansus Rencana Umum Energi Aceh (RUEA) DPR Aceh melakukan pertemuan dengan manajemen sejumlah perusahaan Migas, yang beroperasi di Aceh yaitu PHE NSB, Medco, dan Triangle Pase di Point A PHE NSB, Nibong, Aceh Utara pada Jum’at (19/7).

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) tersebut, tim pansus mendengarkan pemaparan tentang jumlah produksi, rencana kerja dan kegiatan pengembangan masyarakat yang dilakukan oleh perusahaan Migas yang beroperasi di wilayah kerja Aceh.

Baca: Tingkatkan Investasi, Pemerintah Serahkan Data Hulu Migas ke Aceh

Ketua tim Pansus RUEA, Ermiadi menyampaikan, harapan Pansus kedepan industri Migas di Aceh harus mendukung rencana Pemerintah Aceh untuk mencapai program Aceh surplus energi. Sehingga, dapat menyejahterakan masyarakat Aceh.

Baca: BPMA Prediksi Aceh Punya Cadangan Migas hingga 15 Tahun Kedepan

“Kita harap kedepan Aceh akan segera melahirkam qanun yang mengatur soal energi. Sehingga dapat mencapai tujuan besar yaitu Aceh surplus energi,” ujar Ermiadi.

Sementara Plt kepala BPMA yang diwakili oleh Kepala Divisi Formalitas dan Hubungan Eksternal BPMA, Radhi Darmansyah mengatakan, sejauh ini industri Migas di Aceh sudah memberikan sumbangan yang signifikan bagi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Apalagi mengingat saat ini semua perusahaan Migas yang beroperasi di Aceh sudah berada dibawah pengawasan BPMA.

“Selain memberikan pemasukan bagi daerah melalui dana bagi hasil migas, perusahaan Migas juga sudah menjalankan program CSR sebagai upaya menyejahterakan masyarakat disekitar wilayah operasi perusahaan,” ujar Radhi Darmansyah.

Presentasi terkait operasi dan potensi migas di Aceh diberikan oleh API Field Manager PHE NSB Dirasani Thaib, Perwakilan Triangle Pase Incorperated Mirzal Nuardin, dan General Manager PT. Medco E&P Malaka.

Pertemuan tersebut juga di hadiri oleh sejumlah anggota tim Pansus RUEA DPRA, tim ahli Pansus, perwakilan PLN, pewakilan Dinas ESDM Aceh, dan perwakilan PT. Pembangunan Aceh. [Rajali Samidan/rel]

Related posts