Akhirnya Pedagang Ikan Subulussalam dan Aceh Selatan Berdamai

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Perselisihan antara pedagang Ikan keliling asal Bakongan, Aceh Selatan dan pedagang pasar harian Subulussalam yang terjadi pada 14 Mei 2019 lalu, sepakat untuk berdamai.

Kesepakatan damai itu dilaksanakan di ruang rapat kantor Wali Kota Subulussalam yang juga dihadiri Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran.

Sekda Subulussalam, Taufit yang memimpin jalannya rapat mengatakan, pihaknya sengaja mengundang pihak Pemkab Aceh Selatan, agar keduanya bisa melihat secara bersama bagaimana persoalan awalnya.

Baca: Ini Penyebab Pedagang Ikan di Pasar Subulussalam Protes

“Makanya kami sengaja mengundang pihak pemkab Aceh Selatan, supaya kita semua bisa sama-sama melihat dan mencari solusi penyelesaian persoalan ini,” kata Taufit.

Acara dimulai dengan pembacaan kronologis kejadian perselisihan kedua kelompok pedagang itu, oleh Camat Simpang Kiri Abdurrahman Ujung. Selanjutnya, pembahasan pun bergulir, satu persatu perwakilan pemerintah Aceh Selatan dan Subulussalam serta pihak pedagang yang berselisih saling menyampaikan pendapat, saran dan masukan.

Wakil Bupati Aceh Selatan Tgk Amran menyampaikan agar kedua belah pihak saling menahan diri, bukan hanya di Subulussalam.

Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang menyampaikan, terimakasih kepada pihak Pemkab Aceh Selatan yang sudah mau memenuhi undangan pihaknya.

“Kejadian ini jangan sampai terjadi lagi, kita bersaudara, bagaimana pun Aceh Selatan itu adalah nenek atau kakeknya Kota Subulussalam, tanpa ada Aceh Selatan, mungkin kita Subulussalam tidak ada,” ucapnya.

Namun, lanjut Bintang, di Subulussalam ada Qanun nomor 7 tahun 2015 tentang Ketertiban umum di pasal 5 itu sudah jelas, tidak boleh berjualan di bahu atau trotoar jalan.

“Maka aturan itu harus kita indahkan, bukan hanya pedagang dari Aceh Selatan, pedagang Subulussalam ini pun tidak boleh berjualan di trotoar jalan. Jika ingin berjualan, pemko Subulussalam sudah menyiapkan tempat di Pasar Harian, silahkan berjualan disana,” ungkapnya.

Kedua belah pihak sepakat berdamai, dan setelah pertemuan itu selesai, pihak Pemko Subulussalam dan Aceh Selatan, serta kedua kelompok pedagang ikan yang berselisih langsung meninjau lokasi di Pasar Harian tempat berdagang yang sudah disiapkan pihak pemko Subulussalam. [Satria Tumangger]

Related posts