Bandara SIM Hentikan Sementara Operasional Saat Idul Adha

Maskapai yang buka rute baru ke Bandara SIM dapat insentif
Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar. (Wikipedia)

Jantho (KANALACEH.COM) – Menanggapi surat imbauan Bupati Aceh Besar Nomor 451/3442/2019 Tanggal 24 Juli 2019, yang meminta untuk menghentikan aktivitas penerbangan saat hari raya Idul Fitri dan Idul Adha, akhirnya dapat diakomodir dengan tetap mematuhi peraturan yang berlaku oleh Angkasa Pura II Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar.

Manajemen Bandara SIM akan menghentikan sementara operasional bandara pada tanggal 11 Agustus 2019 dari pukul 07.25 WIB sampai dengan 11.00 WIB dan juga akan menggelar shalad Ied berserta melaksanakan Qurban di lapangan parkir Bandara SIM.

Executive General Manager Bandara SIM Yos Suwagiono, mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Otoritas Bandara Wilayah II Medan, selaku regulator agar tidak bertentangan dengan regulasi yang telah ditetapkan.

Baca: Larangan Terbang Saat Idul Adha di Bandara SIM, Garuda Siap Ubah Jadwal

Selama penghentian kegiatan operasional bandara itu, kata dia pihaknya mengisi aktivitasnya dengan shalat Idul Adha dan penyembelihan hewan qurban.

“Bandara SIM membutuhkan dukungan positif dari semua pihak, baik dari komunitas bandara, pemerintah daerah dan segenap lapisan masyarakat agar pelayanan kepada pengguna jasa bandara, menjadi lebih baik dengan tetap mendukung penerapan syariat Islam yang kaffah di Provinsi Aceh,” tegas GM Angkasa Pura II Bandara SIM Yos Suwagiono, Jumat, 9 Agustus 2019.

Penyelenggaraan Shalat Ied di Bandara ini, baru pertama kali diadakan oleh Bandara SIM. Sementara penyembelihan qurban sudah dilaksanakan setiap tahun.

“Kegiatan ini terselenggara atas dasar surat imbauan Pemerintah Daerah Aceh Besar dalam hal ini mengimbau Bandara Sultan Iskandar Muda agar dapat menghentikan penerbangan saat Hari Pertama Idul Fitri dan Idul Adha mulai puku 00.00 sampai 12.00 WIB,” kata Yos Suwagiono.

Sementara itu, Juru Bicara Pemkab Aceh Besar, Syukri Rahmat mengatakan, otoritas Bandara SIM dengan surat imbauan Bupati Aceh Besar merupakan sebuah i’tiqad baik dan mulia serta bagian dari mendukung visi misi pemerintah dalam mensyiarkan syariat Islam di Aceh Besar.

“Ini menjadi sejarah dan momentum terbaik dan penghentian operasional sementara pertama kalinya Bandara SIM di hari raya dan juga melaksanakan shalat Id dan menyembelih Hewan Qur’ban di Bandara,” ujar Syukri Rahmat. [Randi/re]

Related posts