Raja Pondok Ditunjuk Jadi Pj Kepala Kampong Jambi Baru

Raja Pondok, Pj. Kepala Kampong Jambi Baru. (Kanal Aceh/ist)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian Bintang menunjuk Raja Pondok sebagai Pj Kepala Kampong Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat. Untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Pengangkatan itu, tertuang dalam SK Wali Kota Subulussalam Nomor 188.45/160/2019 tentang pengangkatan penjabat kepala Kampong Jambi Baru. Sebelumnya, kepala kampung tersebut Sabtudin Kombih, diberhentikan sementara karena tersandung kasus ijazah palsu.

“Mengangkat Raja Pondok sebagai pejabat Kepala Kampong Jambi Baru, Kecamatan Sultan Daulat dan kepadanya diberikan penghasilan tetap serta penghasilan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,”

“Surat Keputusan ini diberikan kepada yang bersangkutan untuk dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab,” bunyi SK Wali Kota Subulussalam tersebut.

Menindaklanjuti SK tersebut, Camat Sultan Daulat, Mulyadi langsung melantik Raja Pondok sebagai Pj Kepala Kampong Jambi Baru.

“Sesuai perintah Wali Kota, Pj Kepala Kampong Jambi Baru Raja Pondok sudah dilantik hari Jumat 16 Agustus 2019 sehari sebelum peringatan 17 Agustus, dan sejak dilantik kemarin, Raja Pondok sudah mulai bekerja,” kata Mulyadi.

Sebelumnya Raja Pondok menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian di Kantor Camat Sultan Daulat, kini ditunjuk menjadi Pj Kepala Kampong Jambi Baru berdasarkan SK Wali Kota Subulussalam. [Satria Tumangger]

Related posts