KPK Terus Lakukan Pengembangan Terkait Kasus Korupsi DOKA

Gedung KPK. (Faktualnews.com)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – KPK saat ini tetap melakukan pengembangan terhadap kasus korupsi dana otonomi khusus Aceh (Doka) yang menjerat Irwandi Yusuf.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Raharjo mengatakan kalau pihaknya tetap melakukan pengembangan, termasuk dengan alat bukti yang ada.

“Pasti, kita selalu melakukan pengembangan, tapi pengembangan itu juga terkait dengan alat bukti yang ada,” kata Agus Raharjo kepada wartawan usai mengisi materi di Sekolah Anti Korupsi Aceh (SAKA), Senin (26/8).

Baca: Irwandi Yusuf Divonis 7 Tahun Penjara

Saat ini dirinya memang belum menerima laporan terbaru, sudah sejauh mana pengembangan yang dilakukan para penyidik.

Baca: Nova akui Irwandi Yusuf sering ke LN bareng Steffy Burase

“Saya belum dapat laporan yang paling baru mengenai pengembangannya, tetapi setiap ada keputusan pasti ada laporan pengembangan penyidikan juga hasil persidangan,” ujarnya.

Baca: Irwandi Yusuf Dituntut 10 Tahun Penjara

Agus juga menanggapi terkait wacana Irwandi Yusuf melakukan kasasi, setelah adanya putusan banding. Kata dia, pengadilan sudah memiliki semua alat bukti yang telah disampaikan. Karena itu, proses hukumnya akan terus diikuti.

“Kita ikuti aja proses hukumnya. Dipengadilan kan sudah ada alat bukti yang disampaikan,” sebutnya. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

#korupsi #aceh #kpk

A post shared by Kanal Aceh (@kanalaceh_com) on

Related posts