Demo di Lhokseumawe, Massa Bawa Poster: Asap Bikin Tersesat di Rumah Janda

(Detik/Datuk Haris)

Lhokseumawe (KANALACEH.COM) – Massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pasee (AMP) melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRK Lhokseumawe. Dalam aksinya, mereka membawa poster-poster beragam kalimat dan bernada kritik.

Salah satu poster itu bertulisan ‘DPR: Dewan Penipu Rakyat, Save KPK’. Kemudian ada juga ‘Kami Tagih Janji Pemerintah’.

Tak kalah seru, dalam poster yang mereka bawa juga ada yang menuliskan kata- kata satire, seperti ‘Gara- Gara Asap Kami Tersesat di Rumah Janda’. Ada lagi ‘Kabut Asap Menghalang Kegantenganku, #Indonesiadaruratoksigen’.

Dalam aksi tersebut, massa mengecam pergerakan DPR yang masif dan ngotot untuk melemahkan KPK serta hak impunitasnya. Termasuk revisi KUHP yang dinilai mengebiri demokrasi. Revisi KUHP akan dijadikan alat kepentingan politik oleh para elite.

“Kami menolak TNI-Polri yang menduduki jabatan sipil. Dalam UUD RI kebebasan berpendapat adalah hak warga negara serta menjadi dasar hak asasi manusia. Ketika ada upaya pembatasan oleh negara, maka demokrasi negeri ini telah terancam,” sebut Koordinator Aksi Arisky seperti dilansir laman Detik.com, Selasa (24/9).

Selain demo soal karhuta, massa mendesak Jokowi mengeluarkan Perppu KPK. Mereka juga meminta Jokowi dan DPR membatalkan UU yang tak prorakyat.

“Kami meminta Presiden agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) untuk mencabut RUU KPK. Berikan pengobatan gratis kepada korban yang sakit akibat asap serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan korban asap,” papar Arisky. [detik.com]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ratusan mahasiswa di Universitas Syiah Kuala, menggelar unjuk rasa menentang RUU Pertanahan yang dinilai liberal dan tidak berpihak kepada petani dan masyarakat. Kemudian, mereka meminta penuntasan reformasi agraria. – Aksi ini digelar di Simpang lima, Banda Aceh, Selasa (24/9). Massa juga membawa poster bertuliskan tuntutan dan penentangan terkait RUU dan orang-orangan sawah. Massa menilai, RUU Pertanahan justru menguntungkan pihak perusahaan dibandingkan petani kecil. – “Ada beberapa poin di sana yang tidak langsung kepada rakyat akan tetapi itu melihat kepada pihak pemerintah atau perusahaan,” kata koordinator aksi, Shidiq Mubarak. – Ia mengkhawatirkan, jika RUU Pertanahan itu tetap dipertahankan akan menguntungkan pihak korporasi. Sementara, kata dia petani kecil akan rentan di kriminalisasi. – “Terhadap RUU Pertanahan, merupakan undang-undang yang mengatur keadilan dan kemakmuran. Tapi yang ada adalah kriminalisasi terhadap petani,” ucapnya. – Shidiq menjelaskan, fakta-fakta pertanian sedang menghadapi masalah krusial, diantaranya lahan pertanian semakin sempit, karena tergerus oleh kebutuhan perumahan dan pembangunan infrastruktur yang menyerobot zona merah lahan pertanian. – —————————- #mahasiswa #ruupertanahan #demonstrasi #aceh #mahasiswaaceh #mahasiswaunsyiah #bandaaceh #acehtimur #lhokseumawe #acehutara #acehBarat #acehtenggara #acehselatan #acehtamiang #acehjaya #langsa #bireuen #pidie #pidiejaya #simeulue #subulussalam #acehsingkil

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts