Aminullah: Warisan Budaya Perlu Dijaga

(Foto: Humas Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyampaikan pentingnya menjaga warisan budaya dan adat Aceh, khususnya budaya dan adat Kota Banda Aceh.

“Hukum Adat Aceh tidak terlepas dari nilai-nilai keislaman yang telah ada sejak dahulu. Dan untuk menjaga Hukum adat dan budaya Aceh yang sangat identik dengan nilai keislaman tersebut, harus dimulai dari dalam rumah tangga kita masing-masing,” kata Aminullah saat membuka acara pembukaan Muzakarah Adat 2019, Kamis (26/9) di aula lantai IV gedung Mawardy Nurdin.

Menurutnya, bagi masyarakat Aceh umumnya adat dan agama itu tidak dapat dipisahkan. Katanya, hal itu berdasarkan sebuah pernyataan yang bersumber dari orang-orang bijak dahulu. “Adat ngon hukom (agama) lagei zat ngon sifeut (adat dan hukum syariat ibarat zat dengan sifat),” kata dia.

Ia menilai, hukum adat yang lahir dan tumbuh dari masyarakat adalah untuk menjaga dan melindungi kelestarian alam serta melindungi kepentingan banyak orang.

“Hukum Adat Aceh tidak terlepas dari nilai-nilai keislaman yang telah ada sejak dahulu,” ujarnya.

Wali Kota juga mengharapkan dengan muzakarah ini nantinya dapat menentukan rencana strategis demi menjawab berbagai isu-isu yang aktual yang terjadi saat ini.

“Saya berharap kepada para Tuha Adat sebagai tokoh Adat Gampong dapat menjalankan fungsi dan wewenangnya dalam rangka menjaga dan melestarikan nilai-nilai adat di gampongnya masing-masing,” pungkas Aminullah.

Laporan Ketua MAA, Bachtari Arahas, acara muzakarah itu mengangkat tema “Pembinaan dan Pelestarian Hukum Adat dalam Penerapan Hukum Syariat Menuju Banda Aceh Gemilang dalam Bingkai Syariah”, dan diikuti oleh tokoh-tokoh adat dari 90 gampong dari 9 kecamatan se-Banda Aceh. [Fahzian/rel]

Related posts