Diskominfo Gelar Diskusi Soal Keterbukaan Informasi Publik

(ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Aceh kembali mengadakan Acara NGOPI (Ngobrol Seputar Opini Publik) tentang keterbukaan informasi publik dan Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) di Le More Café, Jumát (27/09).

Kegiatan yang bertema “Melayani dengan Informasi Terbuka” diisi oleh narasumber berkompeten, yakni Marwan Nusuf, selaku Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Aceh dan Saifullah yang merupakan Wakil Rektor III, UIN Ar-Raniry Banda Aceh. Acara ini juga dihadiri oleh 100 peserta yang terdiri dari beberapa Awak media, LSM dan Mahasiswa.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini disiarkan langsung oleh 103.6 Djati FM Banda Aceh dan 100.1 Fatali FM Blang Pidie, yang bertujuan untuk mengupayakan implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan efektif dan efesien.

“Bagaimana cara kami mengelola PPID Utama dan PPID Pembantu dalam memberi informasi ke masyarakat sampai ke desa-desa.” Ungkap Kepala Diskominsa, Marwan Nusuf.

Dia juga menambahkan bahwa yang mereka lakukan adalah obrolan yang dilakukan melalui radio-radio yang tidak hanya menggunakan bahasa Indonesia, tapi juga menggunakan bahasa daerah agar dapat dimengerti oleh berbagai lapisan masyarakat.

“Saya senang bekerjasama dengan Kominfo dan siap menindak lanjuti untuk yang lebih baik. Maka dengan adanya kerjasama ini merupakan upaya untuk informasi yang terbuka dan bukan buka-bukaan,” kata Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr. Saifullah.

Dia juga mengatakan bahwa banyak manfaat yang dimiliki dari informasi yang jujur, adalah salah satunya untuk pemerintah, politisi dan masyarakat,

“Dalam perspektif Islam yang bahasanya sangat akurat, yang mana terdapat di dalam Al-Quran dan Hadist sebagai referensi informasi kejujuran, yaitu yang terdapat di dalam Hadist Shahih sebagai acuannya.” kata dia.

Kegiatan NGOPI ini diisi dengan diskusi, interaksi partisipan antar peserta dan narasumber yang merupakan salah satu upaya Pemerintah Aceh mendorong keterbukaan informasi publik. [Fahzi/rel]

Related posts