Ombudsman Akui Wali Nanggroe Belum Optimal Jalankan Tugas dan Fungsi

(Foto: Medanbisnis)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Nanggroe sebagai figur sentral pemersatu masyarakat Aceh diharapkan bisa memainkan perannya untuk memberikan saran, nasehat, arahan, dan pertimbangan baik kepada Pemerintah Aceh. DPRA, maupun Pemerintah Pusat terkait kebijakan yang akan diberlakukan masyarakat Aceh.

Hal itu dikatakan kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Taqwaddin dalam workshop hasil kajian Ombudsman RI Aceh tentang Implementasi Tugas dan Fungsi Wali Nanggroe, di Hotel Pade, Aceh Besar, Sabtu (28/9).

“Diakui memang keberadaan Wali Nanggroe belum optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya selama ini, khususnya dalam hal memberikan pelayanan jasa berupa nasehat, arahan, saran, dan pertimbangan kepada Pemerintahan Aceh,” kata Taqwaddin.

Sehingga, lanjut dia dalam beberapa kasus terjadinya perselisihan antara Gubernur Aceh dan DPRA, tidak segera diredam oleh Wali Nanggroe, begitu juga dengan permasalahan antara Majelis Adat Aceh dan Plt Gubernur juga tidak diselesaikan oleh Wali Nanggroe, sehingga diselesaikan oleh Ombudsman dan bahkan dilanjutkan ke PTUN.

Dalam workshop ini, diharapkan adanya optimalisasi peran Wali Nanggroe dalam menyelesaikan berbagai permasalahan yang terjadi di dalam masyarakat Aceh.

Seharusnya Wali Nanggroe tidak berasal dari partai politik. “Jangan hanya seakan-akan untuk masyarakat Aceh pesisir Timur saja, tetapi Wali Nanggroe harus juga mengayomi kami masyarakat Tengah Tenggara Aceh, “ujar Tgk M. Yusin Saleh, Ketua Majelis Adat Gayo.

Workshop hasil kajian Ombudsman ini juga menghadirkan Dr Sulaiman Tripa sebagai narasumber. Ia menyarankan agar Wali Nanggroe mengefektifkan pembentukan reusam dan memerankan diri sebagai “Ureung Tuha” Aceh, yang memiliki kewenangan menyampaikan pandangan, arahan, nasehat, dan saran kepada Pemerintah Aceh dan DPRA. [Randi/rel]

Related posts