Kemenkumham Aceh Siapkan Lapas Maximum Security Bagi Napi Khusus

Napi rutan Sigli. (IST/Hendri)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Aceh tengah menyiapkan lapas untuk narapidana dengan resiko tinggi. Nantinya napi tersebut akan ditempatkan di penjara dengan kemananan maksimal (maximum security).

Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh, Lilik Sujandi mengatakan, napi beresiko yang dimaksud ialah yang punya kecenderungan kabur, mengedarkan narkoba bahkan sebagai biang provokator terhadap napi lainnya.

Tentunya, kata Lilik, perlakuan terhadap napi yang ditempatkan di lapas maximum security akan berbeda. Saat ini, penjara yang akan dinaikkan statusnya ke maximum security ialah lapas Lhoknga di Aceh Besar.

“Lapas (maximum security) yang diperuntukkan untuk pendisiplinan narapidana yang dalam catatannya memiliki risiko yang berbahaya untuk dirinya dan orang lain,” kata Lilik kepada wartawan, Rabu (30/10).

Lapas Lhoknga ditargetkan akan menjadi maximum security pada tahun 2020 mendatang. Kemenkum HAM Aceh akan menyiapkan berbagai kelengkapan untuk mendukung lapas tersebut, mulai dari perangkat fisik, petugas serta teknologinya.

“Kita fokus di LP Lhoknga dulu. Nanti kalau ada narapidana yang membutuhkan pendidikan khusus karena ada catatan yang cukup tinggi dan riskan, akan ditempatkan di situ,” ucapnya.

Sementara itu, kapasitas Lapas Lhoknga dengan kategori medium security nantinya mampu menampung sekitar 80-90 napi. Namun setelah jadi lapas dengan tingkat keamanan maksimal, kepasitasnya jadi berkurang. Dan diperkirakan akan dihuni 30 sampai 50 orang narapidana. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh akan membuka pelayanan pendidikan dasar dan pelatihan bagi narapidan yang ada di Aceh. Pelatihan itu, untuk meningkatkan keterampilan para penghuni lembaga pemasyarakatan. – Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mengatakan, pelayanan pendidikan untuk napi itu akan di mulai tahun 2020 mendatang. Selain itu, napi juga akan mendapatkan ijazah jika mengikuti pendidikan dan program pelatihan tersebut. – “Di tahun 2020, kita sudah mulai memberikan pendidikan dasar nantinya, sehingga napi akan mendapat ijazah sesuai dengan usia dan pendidikan yang diikuti,” kata Lilik usai mengikuti kegiatan HUT Kemenkumham di kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (30/10). – Selain itu, para narapidana juga akan mendapat pelatihan produktif sesuai usia. Dimana hasil pelatihan itu nantinya akan dipasarkan melalui sistem online. Kata Lilik, saat ini pihaknya sedang melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pemasaran produk para napi. – Hal ini tidak terlepas dari Kemenkumham Aceh untuk pemberdayaan para narapidana, agar meningkatkan keterampilan, pengembangan dan kapasitas napi dalam menjalankan usaha produktif nantinya. – “Yang jelas kita mengembangkan kerjasama dalam aspek pemasaran, seperti online, untuk mengembangkan usaha napi selama di rutan,” ujar Lilik. [Randi] – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kemenkumham

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts