Berkas Oknum Polisi Pemukul Azhari Cage Dilimpahkan ke Kejati

Azhari Cage saat dikerumuni oknum polisi. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kejaksaan Tinggi Aceh menerima berkas perkara kasus oknum Polisi yang diduga melakukan pemukulan terhadap  Azhari cage, saat adanya aksi mahasiswa di Gedung DPRA pada Bulan Agustus lalu.

Pelimpahan perkara itu diterima Kejati Aceh dari penyidik Polda Aceh, pada Selasa (29/10). Kasipenkum Kejati Aceh Munawal, membenarkan bahwa berkas perkara tersebut sudah diserahkan ke pihaknya.

Baca: Polda Aceh Periksa 9 Saksi Oknum Polisi yang Keroyok Azhari Cage

Langkah selanjutnya, kata dia, Kejati akan meneliti berkas perkara tersebut, terkait kelengkapan syarat formil dan materilnya.

“Kalau nantinya jaksa menyatakan berkas perkara tersebut lengkap, maka akan dilanjutkan dengan tahap 2, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti,” kata Munawal dalam keterangnnya, Rabu (30/10).

Baca: DPRA Kecam Oknum Polisi yang Keroyok Azhari Cage

Namun apabila menurut jaksa yang meneliti berkas perkara tersebut dinyatakan belum lengkap, lanjut Munawal, pihaknya akan mengembalikan kepada penyidik yang disertai dengan petunjuk yang harus dilengkapi.

Baca: Anggota DPRA Azhari Cage Dikeroyok Oknum Polisi

Sejauh ini, baru satu orang yang ditetapkan tersangka atas pemukulan Azhari Cage. Tersangka yaitu seorang oknum polisi berinisial MDL. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Aceh akan membuka pelayanan pendidikan dasar dan pelatihan bagi narapidan yang ada di Aceh. Pelatihan itu, untuk meningkatkan keterampilan para penghuni lembaga pemasyarakatan. – Kepala Kanwil Kemenkumham Aceh Lilik Sujandi mengatakan, pelayanan pendidikan untuk napi itu akan di mulai tahun 2020 mendatang. Selain itu, napi juga akan mendapatkan ijazah jika mengikuti pendidikan dan program pelatihan tersebut. – “Di tahun 2020, kita sudah mulai memberikan pendidikan dasar nantinya, sehingga napi akan mendapat ijazah sesuai dengan usia dan pendidikan yang diikuti,” kata Lilik usai mengikuti kegiatan HUT Kemenkumham di kantor Imigrasi Banda Aceh, Rabu (30/10). – Selain itu, para narapidana juga akan mendapat pelatihan produktif sesuai usia. Dimana hasil pelatihan itu nantinya akan dipasarkan melalui sistem online. Kata Lilik, saat ini pihaknya sedang melakukan kerjasama dengan berbagai pihak untuk pemasaran produk para napi. – Hal ini tidak terlepas dari Kemenkumham Aceh untuk pemberdayaan para narapidana, agar meningkatkan keterampilan, pengembangan dan kapasitas napi dalam menjalankan usaha produktif nantinya. – “Yang jelas kita mengembangkan kerjasama dalam aspek pemasaran, seperti online, untuk mengembangkan usaha napi selama di rutan,” ujar Lilik. [Randi] – – #aceh #bandaaceh #bireuen #pidie #pidiejaya #acehbesar #lhokseumawe #acehutara #acehtimur #langsa #acehtamiang #acehtenggara #gayolues #acehtengah #benermeriah #abdya #naganraya #acehbarat #naganraya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #simeulue #sabang #acehjaya #kemenkumham

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts