Persyaratan Tes CPNS di Subulussalam Menuai Protes

Lowongan CPNS Kemenkumham, formasi buat Lapas sampai Keimigrasian
Tes CPNS. (Tempo)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pendaftaran untuk ikut tes CPNS yang sedang bergulir di Kota Subulussalam, menjadi salah satu trending topik dan hangat dibicarakan dikalangan masyarakat sejak sepekan terakhir.

Dmana persyaratan untuk mengikuti Tes CPNS di Subulussalam yang ditetapkan oleh Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menuai protes dari sejumlah masyarakat calon pelamar CPNS.

Sesuai yang tertuang dalam Pengumuman Pemerintah Kota Subulussalam nomor : 800/493/75.020.3/2019 tentang seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil dilingkungan Pemko Subulussalam Tahun 2019.

Baca: Buka Posko, Ombudsman Awasi Pelayanan Seleksi CPNS di Aceh

Beberapa persyaratan yang diprotes yakni soal surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah, serta surat keterangan tidak ketergantungan mengkonsumsi Narkoba.

Jamiansyah salah seorang Calon Pelamar CPNS dari Sultan Daulat kepada kanalaceh.com mengatakan, untuk memperoleh surat rohani atau kejiwaan pelamar harus mengurusnya keluar daerah, Karena kata dia, RSUD Subulussalam belum memiliki Dokter Kejiwaan.

Sementara itu, surat kesehatan jasmani dan bebas Narkoba dapat diambil di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam namun harus membayar Rp. 36.000 untuk surat sehat dan Rp 150.000 untuk surat bebas Narkoba.

“Kalau memang itu syarat wajib, kan bisa diurus setelah pengumuman kelulusan, seperti dikabupaten Aceh Singkil,” kata Jamiansyah beberapa waktu yang lalu.

Hal senada juga disampaikan oleh Junaidi Capah seorang pelamar CPNS lainnya mengatakan persyaratan CPNS Subulussalam, sangat memberatkan calon pelamar.

“Daerah lain saja tidak ada syarat begitu, BKN juga pernah mengatakan supaya daerah tidak memberatkan pelamar,” kata Junaidi Capah.

Selain itu, protes soal persyaratan CPNS Subulussalam juga ramai diperdebatkan di media sosial. Calon pelamar CPNS Subulussalam berharap Pemerintah Kota Subulussalam lebih memberikan kemudahan dalam pengurusan kelengkapan berkas administrasi calon pelamar CPNS.

Saat dikonfirmasi kepada Kepala BKPSDM Kota Subulussalam H Mustoliq mengatakan, pihaknya bersama tim panselnas dan kepala daerah, sedang melakukan koordinasi mencari kemungkinan-kemungkinan yang terbaik.

“Kita masih cari kemungkinan kemungkinan terbaik, ini masih kita komunikasi dengan pimpinan daerah,” kata Mustoliq. [Satria Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan pengawasan khusus, terhadap pelayanan proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang sedang berlangsung. Kepala Ombudsman Aceh Taqwaddin Husin mengatakan, pihaknya sudah membentuk tim khusus untuk mengawasi pelayanan administrasi untuk masyarakat, yang sedang mengurus berbagai keperluan, guna mengikuti tes CPNS. “Kita membentuk tim khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proses pelayanan administrasi untuk masyarakat yang mengurus berbagai persyaratan guna mengikuti ujian seleksi CPNS, karena ada beberapa persyaratan administrasi seperti SKCK, KTP, surat kesehatan yang harus dipenuhi oleh peserta,” kata Taqwaddin, Jumat (15/11). Ads Ombudsman juga membuka posko pengaduan khusus, yang nantinya langsung berada di lokasi pelayanan, seperti di Kepolisian, Disdukcapil, maupun Rumah Sakit Jiwa. Menurutnya tempat pelayanan ini merupakan tujuan utama para peserta yang akan mengikuti tes CPNS. Saat dilakukan sidak di Polresta Banda Aceh, antrian dilokasi sangat tertib dan tidak ada petugas yang melakukan pengutan liar. Sebab, sudah terpampang dengan jelas dasar hukum dan jumlah tarif yang harus dibayarkan. “Berdasarkan amatan dilokasi dan wawancara kita kepada peserta, saat ini tidak ada petugas dari Kepolisian yang meminta tarif di atas ketentuan dan tidak ada calo yang bermain,” kata dia. Ia berharap, petugas pemberi layanan dapat melayani para peserta test CPNS dengan baik, tanpa permintaan uang imbalan diluar ketentuan dan tidak diskriminasi, yaitu sesuai dengan antrian yang telah diberlakukan. “Kami mengingatkan kepada petugas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sedang mengurus berbagai persyaratan administrasi untuk CPNS, agar memberikan pelayanan yang baik sesuai aturan yang berlaku,” katanya. Selengkapnya klik link di www.kanalaceh.com atau swipe story’ #aceh#acehbarat #acehtimur #acehtengah #acehbesar #acehsingkil #acehselatan #acehtamiang #acehtenggara #abdya #tes #cpns #pengawasan #khusus #pegawai #pelayananterbaik #antrian #tertib #petugas #pungutanliar #calo #aturan#disdukcapil

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts