Mal Pelayanan Publik di Banda Aceh Juga Layani Tempat Nikah

Aminullah memantau mal pelayanan publik. (Foto: Human Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Mal pelayanan publik (MPP) yang berada di lantai tiga Pasar Aceh segera diresmikan. Sesuai namanya, tempat ini nantinya bisa dipergunakan warga untuk mengurus segala perizinan.

Bukan hanya itu, Pemerintah Kota Banda Aceh juga akan menyediakan pelayanan nikah di Mal Pelayanan Publik tersebut. Sehingga, warga yang ingin menikah di Mal, akan tetap bisa dilayani.

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengatakan, pihaknya juga akan menyediakan tempat untuk warga yang ingin melangsungkan pernikahan di MPP.

Baca: Mal Pelayanan Publik akan hadir di Banda Aceh

“Disini (MPP) nanti bisa menikah juga, jadi siapa yang mau menikah nanti disini boleh, tidak masalah, jadi sampai seperti itu yang disedikan,” kata Aminullah saat meninjau MPP, di Pasar Aceh, Senin (25/11).

Baca: Mal Pelayanan Publik Banda Aceh Mulai Beroperasi November 2019

Meskipun disediakan, kata dia, kuaket atau masjid yang jadi lokasi tempat pernikahan pada umumnya, tetap menjadi tujuan utama. Artinya, lanjut Aminullah, MPP tetap membuka layanan tersebut.

“Tujuannya menikah itu tetap ada di kuaket atau masjid. Jadi kalau disini ada juga tempat pelayanan menikah nantinya,” jelasnya.

Sebelumnya, 21 instansi bersepakat untuk memberikan layanan terpadu (one stop service) kepada masyarakat Banda Aceh mulai dari pengurusan perizinan, dokumen kependudukan, SIM, SKCK, paspor, perpajakan, hingga pembayaran listrik dan telepon. Total ada 95 jenis layanan yang bisa didapat di MPP Banda Aceh. [Randi]

Related posts