Menteri LHK Segel 80 Perusahaan Pembakar Hutan

60 titik panas terpantau di Aceh, tingkat karhutla di atas 70 %
Ilustrasi - Kebakaran lahan atau hutan. (Pendam IM)

Jakarta (KANALACEH.COM) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK telah melakukan penyegelan terhadap korporasi yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan di berbagai wilayah Indonesia.

“Kalau itu korporasi sudah kita dengan law enforcement, itu sudah jalan kemarin yang disegel itu lebih dari 80 (perusahaan),” kata Menteri LHK, Siti Nurbaya seperti dilansir laman VIVAnews, Sabtu (30/11).

Maka, ia pun akan terus melakukan peningkatan kewaspadaan agar para perusahaan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan kembali.

“Kami tingkatkan terus sebab kita tidak boleh lengah ya. Kita harus dapat dulu format penanganan yang lengkap yang utuh,” ujarnya.

Tak hanya itu, Siti pun melaporkan bahwa kondisi kebakaran lahan dan hutan di wilayah Sumatera Selatan tinggal sedikit, sebab sudah mulai ada hujan dan banjir di sana.

“Karena itu kondisi siaga darurat sudah terkurangi. Sebab ini sudah masuk Desember,” katanya.

Siti menambahkan, wilayah Kalimantan Tengah, Riau dan Kalimantan Timur sudah mulai turun masalah titik hotspot di daerah tersebut. []

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo menangkap kapal nelayan berbendera Malaysia. Kapal tersebut tidak memiliki izin yang sah untuk masuk ke perairan Indonesia. Kepala PSDK Lampulo, Basri mengatakan, penangkapan itu dilakukan pada Kamis, 28 November 2019, di perairan Selat Malaka oleh KP Hiu 12. Lalu kapal tersebut di kawal oleh satuan pengawas Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (SDKP) Langsa. “Saat kita periksa mereka tidak memiliki dokumen perizinan yang sah dari Pemerintah Republik Indonesia. Kemudian menggunakan alat tangkap terlarang,” kata Basri saat dikonfirmasi, Jumat (29/11). Kapal nelayan tersebut memiliki nama PKFA 7949 ukuran 59 GT. Kemudian empat nelayan warga negara asing sebagai anak buah kapal (ABK) akan diperiksa. Keempat ABK kapal tersbeut yaitu Houn Houn sebagai Nakhoda. Kemudian Sokhom Khoeurn, Nak UTH dan Kosal HAI sebagai ABK. Keempatnya merupakan warga negara Kamboja. Saat ini PSDKP Lampulo masih melakukan pemeriksaan, terkait barang bukti hasil tangkapan nelayan itu, yang menggunakan alat tangkap terlarang dan dokumen resmi kapal. “Masih kita periksa. Saat ini mereka dalam perjalanan dari Langsa kemari (Banda Aceh),” kata Basri. [Randi] #aceh #acehbesar #bandaaceh #acehsingkil #acehbarat #acehtimur #acehtamiang #acehtenggara #abdya #acehgayo #lampulo #kapal #benderamalaysia #nelayan #ditangkap #perairan #laut

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts