Aminullah Menduga Ibu yang Aniaya Anaknya Alami Gangguan Saraf

Kapolsek Ulee Lheue saat menginterogasi pelaku penganiaya anak. (Kanal Aceh/Randi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman angkat bicara soal kasus seorang ibu yang aniaya anaknya berumur tiga tahun dengan cara diseret di tanah, di Gampong Pie, Meuraxsa, beberapa hari lalu.

Aminullah menyeselakan perlakuan ibu tersebut pada anaknya. Ia menduga, wanita tersebut sedang mengalami gangguan pada sarafnya.

Baca: Polisi Cari Perekam Video Ibu Aniaya Anak di Gampong Pie

“Jadi itu sudah diambil tindakan, dan itu mungkin kita sedang periksa, saraf nggak itu, mungkin dia nggak ini (tidak waras), jadi sedang kita periksa, supaya nanti jelas, mungkin ada problem keluarga juga,” kata Aminullah kepada wartawan, Selasa (3/12).

Untuk itu, ia meminta anggota kepolisian menghukum pelaku sesuai perundangan yang berlaku. Kemudian tidak ada penangguhan penahanan, meskipun pelaku sedang menyusui.

Baca: Seret Anak Kandung di Tanah, NI: Saya Menyesal

Dalam menekan angka kekerasan terhadap anak, pihaknya kini sudah mencanangkan gampong layak anak. Hal ini dilakukan agar anak-anak di setiap desa di kota tersebut merasa terlindungi.

Baca: Gara-gara Cabut Tanaman Tetangga, Ibu Ini Tega Seret Anaknya

“Sebab kejadian (kekerasan pada anak) sebab ekonomi, kemudian faktor moral dan faktor keagamaan, jadi kalau dia kurang miliki ini, maka itu terjadi,” ujarnya.

Sebelumnya perempuan berinisial NI (31), Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Kota Banda Aceh terhadap anak kandungnya pada Jumat (29/11).

Atas perbuatannya, pelaku NI terancam dipenjara paling lama lima tahun dan denda sebesar Rp 15 juta, sesuai dengan Pasal 80 Ayat 1 dan Pasal 44 KDRT. [Randi]

Related posts