Wali Kota Menjawab Jadi Model Keterbukaan Informasi Publik

Wali Kota Menjawab Jadi Model Keterbukaan Informasi Publik. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Agenda rutin Pemerintah Kota Banda Aceh ‘Wali Kota Menjawab’ kembali digelar perdana pada tahun 2020, Jumat (10/1).

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman menyebutkan, acara yang tiap bulannya digelar ini merupakan bentuk dari keterbukaan informasi dari Pemerintah Kota terhadap publik.

Mengusung tema “Capaian 2019 dan target 2020 dalam mewujudkan Banda Aceh Gemilang” Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman yang didampingi Wakilnya, Zainal Arifin dan Sekdakota Bahagia, memaparkan beragam penghargaan dan prestasi yang telah diraih Banda Aceh dalam kurun waktu setahun terakhir.

Lewat program ini juga, warga kota menyampaikan secara interaktif tentang masalah-masalah di publik yang tersendat, serta mengajukan pertanyaan seputar realisasi program Pemerintahan di tahun 2019.

Disiarkan secara langsung melalui 10 stasiun radio dan live streaming di sejumlah media online lokal, Aminullah merincikan sederet capaian pada tahun 2019.

Ia menyebutkan, semua penghargaan dan prestasi itu tak lepas dari dukungan masyarakat dan kerja keras seluruh jajaran SKPK selama ini.

“Untuk realisasi tahun 2019 itu alhamdulilah tercapai diluar target kita. Dan banyak hal lain seperti pembebasan tanah, dan proyek-proyek juga telah kita laksanakan. Ada juga beberapa proyek yang tidak selesai sepenuhnya, berhubung kondisi lapangan yang kurang mendukung,” ucap Aminullah.

Dalam tahun 2020, banyak hal yang sangat strategis yang akan dilakukan pemerintah kota, yaitu pemindahan pasar Peunayong ke Lampulo, mengoperasikan reservoir, Ulee Lheu Park, akan melanjutkan pembangunan Waterfront City, dan juga melanjutkan pembangunan Krueng Daroy, tambah Aminullah.

“Dari prestasi ini saya melihat secara keseluruhan, jadi ada akumulasi atau fungsi dari kepemimpinan itu ke bawah. Orang dibawah itu ya membantu dalam hal penertiban, kebersihan dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia menilai semua prestasi yang diraih Pemerintah Kota Banda Aceh adalah dalam bentuk spontanitas dan tidak bisa diintervensi pihak manapun.

“Semua prestasi ini, apakah dari kementrian ataupun luar negeri, itu indikator-indikatornya sudah ada, tidak ada intervensi oleh Pemko dan pihak manapun.”

Ia juga menyebutkan soal Indek Pembangunan Manusia (IPM) Kota Banda Aceh pada 2018 yang tercatat 84,37 ini patut diapresiasi. Pasalnya, kata Saifuddin, ini menjadi indikator tolak ukur berkembangnya sebuah daerah. [Randi/rel]

Related posts