Aminullah Apresiasi Polresta Wujudkan Zona Integritas

(Dok. Humas Pemko Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Wali Kota Banda Aceh,  Aminullah Usman memberikan apresiasi kepada Polresta Banda Aceh atas komitmennya dalam mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan dan bebas dari perilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Hal itu dituangkan dalam penandatanganan Pakta Integritas Zona Integritas (ZI) menuju wilayah bebas korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto, Senin (10/2) di Aula Mapolresta Banda Aceh.

Dalam penandatanganan piagam pencanangan zona integritas wilayah bebas korupsi ini, turut disaksikan oleh Wali Kota, Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar, Kajari, Erwin Desman dan Dandim 0101/BS Kolonel Inf Hasandi Lubis.

Dalam sambutannya, Aminullah menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Kepolisian Resort Kota Banda Aceh.

“Sebagai bentuk komitmen kita bersama menuju terbentuknya satuan kerja dengan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.”

“Tentunya, hasil yang diharapkan juga dari kegiatan ini adalah dapat meningkatkan penyelenggaraan pelayanan yang bersih, transparan dan bebas dari perilaku Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” ujar Aminullah.

Lanjutnya, Wali Kota berharap deklarasi ini akan membawa dampak positif dan membuat kinerja Kapolresta menjadi lebih baik, inovatif dan cepat sehingga memberikan manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Banda Aceh.

“Kami berharap kegiatan ini mampu menjadikan Kota Banda Aceh sebagai contoh untuk Kota lainnya, tentang bagaimana seharusnya hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, karena siapapun dan apapun status sosial seseorang tetap sama serta setara di mata hukum,” kata Aminullah.

Pada survey penilaian integritas KPK tahun lalu, Pemerintah Banda Aceh menempatkan posisi sebagai yang terbaik di Indonesia dengan nilai 77,39, Wali Kota mengatakan pihaknya tidak berpuas diri dan memandang pencanangan zona integritas WBK dan WBBM menjadi sebuah hal yang saling menguatkan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan juga benar benar mampu menghadirkan layanan publik dengan baik kepada warga kota.

“Alhamdulillah tahun lalu kita mendapatkan nilai tertinggi survey integritas KPK dengan nilai 77,39. Apa yang kita lakukan hari ini tentunya lebih menguatkan lagi komitmen kita dalam menghadirkan pemerintahan bersih bebas dari korupsi,” kata Aminullah.

Lanjutnya, dalam hal pengelolaan keuangan daerah, Banda Aceh juga telah mencatat prestasi fenomenal dimana telah berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 11 kali berturut turut dari BPK.

“Dan kami juga mengimbau, agar kegiatan ini dapat dipublikasikan secara luas agar dapat di kawal, di pantau dan diawasi secara lebih luas oleh masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Trisno Riyanto SH mengatakan, Polresta Banda Aceh telah melakukan berbagai langkah strategis untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani.

“Hal tersebut tercermin dalam road map reformasi birokrasi Polri Polresta Banda Aceh yang merupakan upaya melakukan perubahan khususnya pada aspek pola pikir dan budaya kerja dengan melakukan perubahan dan pembaharuan bagi segenap personil Polresta Banda Aceh,” ujar Trisno Riyanto.

Dalam road map reformasi birokrasi Polri, lanjutnya, Polresta Banda Aceh memandang bahwa reformasi birokrasi adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pelayanan prima kepolisian yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu Polresta Banda Aceh menempati prioritas terpenting dalam upaya mencapai visi dan misi yaitu terwujudnya postur Polri yang profesional modern dan terpercaya sebagai pelindung pengayom dan pelayanan masyarakat terpercaya dalam memelihara Kamtibmas dan menegakkan hukum secara objektif transparan akuntabel dan berkeadilan. [Fahzian/rel]

Related posts