Lawan Petugas, DPO Narkoba di Aceh Timur Ditembak Mati

Gembong narkoba jaringan Malaysia ditembak mati di perbatasan Aceh
Ilustrasi penembakan.

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Polres Aceh Timur melumpuhkan seorang DPO narkoba berinisial AR (27), yang mencoba melawan petugas saat hendak ditangkap.

Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro, mengatakan penangkapan AR bermula saat informasi dari istri AR, yang menyebutkan bahwa AR sedang berada di rumahnya, di daerah Desa Buket Tekeuh, Kecamatan Idi Tunong, Kabupaten Aceh Timur.

Mengetahui kedatangan petugas, AR mencoba melarikan diri. Petugas lalu memberikan tembakan peringatan sebanyak empat kali, namun AR terus berlari. Ia sempat terhenti saat petugas berupaya menangkap dan memborgolnya.

Namun, AR kembali berulah, ia melawan dan mendorong petugas sehingga terjatuh di saluran air. AR terus berusaha kabur dari sergapan petugas. Sehingga, aparat mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan AR.

“Saat AR dibawa ke Puskesmas Idi Tunong untuk mendapatkan pertolongan, namun saat petugas puskesmas sedang berusaha memberikan pertolongan, nyawa AR tidak tertolong,” kata Eko Widiantoro saat dikonfirmasi, Rabu (12/2).

Selain DPO kasus narkoba, lanjut Eko, AR juga memiliki catatan kriminal lainnya. Diantaranya, pencurian hingga pemerkosaan

“Selain sebagai DPO, AR juga mempunyai berbagai catatan kriminal lainya seperti pencurian (Laporan Polisi Polsek Idi Tunong) dan pemerkosaan (Laporan Polisi Satreskrim Polres Aceh Timur),” kata Eko. [Randi]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Personel Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, akan patroli untuk mengawasi adanya warga yang merayakan hari valentine di Banda Aceh. Patroli itu untuk meredam aksi warga yang berpotensi melanggar syariat islam. Kepala Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Hidayat mengatakan, pihaknya sudah menyebarkan seruan larangan merayakan valentine day itu ke hotel, kafe dan lokasi wisata. Seruan larangan perayaan valentine itu sama bentuknya dengan larangan perayaan tahun baru. Dan sudah digelar sejak awal Februari dan sudah ditindaklanjuti oleh pihak hotel dan pemilik cafe di Banda Aceh. “Pasti akan kita awasi. Kita tetap rutin, kita akan patroli terutama tempat-tempat keramaian juga lokasi wisata,” kata Kepala Satpol PP dan WH Banda Aceh, Hidayat saat dikonfirmasi, Selasa (11/2). Sebelumnya, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman, melarang warganya untuk tidak merayakan hari Valentine, pada tanggal 14 Februari mendatang. Ia juga menginstruksikan agar Polisi Syariat mengawasi cafe-cafe hingga hotel. Hal itu dilakukan guna memastikan warga tidak merayakan hari valentine di Banda Aceh. Larangan ini dituangkan dalam surat resmi yang ditandatanganinya pada 10 Februari 2020. “Kita minta kalangan generasi muda dan masyarakat Banda Aceh tidak merayakan valentine day dalam bentuk apapun. Karena bertentangan dengan syariat Islam,” kata Aminullah. [Randi] #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #bandaaceh #valentines #14februari #polisi #satpolpp #razia #cafe

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts