Pemko Subulussalam Targetkan PAD Tahun 2020 Sebesar Rp 61 Miliar

Kadis Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam H Salbunis . (Kanal Aceh/Satria)

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pemerintah Kota Subulussalam melalui Dinas Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), pada Tahun 2020 mencapai Rp 61 Miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BPKD Subulussalam Salbunis saat ditemui kanalaceh.com di ruangannya, Rabu (26/2).

Namun, kata dia yang terealisasi hanya sebesar Rp 51 miliar, itu pun karena dari RSUD disektor BPJS/JKN besarannya mencapai Rp 23 miliar, sementara dari sektor lain seperti pajak retribusi di beberapa dinas belum mencapai target.

“Tahun ini PAD kita targetkan masih sekitar Rp 61 Miliar, kita masih fokus bergerak di intensifikasi belum lagi ke ekstensifikasi,” kata Salbunis.

Menurut Salbunis, jika mengarah ke ekstensifikasi atau upaya perluasan sumber pendapatan harus ada dasar hukum atau qanun yang dibahas bersama DPRK Subulussalam.

Banyak hal yang perlu dilakukan untuk meningkatkan PAD, namun tahun ini, kata dia pihaknya bersama dinas terkait masih fokus mengejar target-target yang belum tercapai di dinas-dinas. [Tumangger]

 

View this post on Instagram

 

Subulussalam (KANALACEH.COM) – Pengusaha Sarang Burung Walet, di Kota Subulussalam belum maksimal taat pajak. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Subulussalam, Husodo saat wawancara wartawan di ruangannya, Rabu (19/2). Pasalnya, kata Husodo, dari 250 pengusaha sarang burung walet yang ada di Kota Subulussalam, hanya satu orang yang menyetor pajak sesuai Perwal sebesar 2,5 persen per sekali panen. Menurut Husodo, pertahun pihaknya hanya mendapat dibawah Rp 10 juta dari pajak sarang burung walet di Kota Subulussalam. Padahal kata Husodo, jika semua pengusaha taat pajak, bisa mencapai miliaran rupiah pertahun. Untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak sarang burung walet itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi bagaimana pentingnya membayar pajak untuk melanjutkan pembangunan Kota Subulussalam. “Kita akan panggil semua pengusaha sarang burung walet di Kota Subulussalam ini, kita akan lakukan sosialisasi serta penyepakatan tekhnis dan besaran pajak, apakah 2,5 persen sesuai Perwal atau diatasnya,” kata Husodo. Selain sektor pajak sarang burung walet, wajib pajak yang lain seperti BPHTB, bumi dan bangunan, pajak hiburan, pajak galian C, pajak restoran, rumah makan, perhotelan, reklame, dan lainnya juga perlu diperhatikan. Sebab, lanjut dia dari Rp 61 Miliar Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari semua sektor, yang ditargetkan tahun 2019 lalu hanya dapat terealisasi sebesar Rp 51 Miliar. Husodo berharap kepada semua stakeholder, seperti dinas Perhubungan, Disperindagkop UKM, agar bekerjasama untuk meningkatkan Pendapatan PAD Daerah demi pembangunan Kota Subulussalam. Kepada masyarakat atau pengusaha yang menjadi wajib pajak dihimbau agar taat membayar pajak, agar usaha komersial dapat berjalan lancar dan berkelanjutan di kota Subulussalam. [Satria Tumangger] #acehbarat #acehtenggara #acehutara_lhokseumawe #acehsingkil #acehtamiang #acehgayo #acehtimur #acehbesar #acehselatan #pengusaha #burungwalet #subussalam #pajak #wajibpajak #taatpajak #usaha #komersial #pembangunankota #pendapatan #sosialisasi #sarangburungwalet

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts