Selain Warkop, Aminullah Juga Instruksikan Tutup Pantai Ulee Lheue

Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman. (ist)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebagai upaya pencegahan virus Covid-19, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengintruksikan menutup tempat keramian di Banda Aceh untuk sementara waktu.

Intruksi ini disampaikan Aminullah, Minggu (22/3) setelah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan. Katanya, tempat keramaian yang harus ditutup termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue.

Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh.

Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga diintruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.

Kata Wali Kota, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020.

Lanjutnya, penyebaran virus Covid-19 sangat cepat. Semua pihak harus meningkatkan kewaspadaan. Karenanya kebijakan menutup tempat-tempat keramaian menjadi salah-satu upaya pencegahan preventif untuk memutuskan mata rantai penyebaran virus. Warga diimbau sementara menahan diri, tetap berada dirumah dan mengikuti protokol kesehatan yang dikeluarkan pemerintah.

Related posts