Persiraja Liburkan Pemain Dampak Pandemi COVID-19

Selebrasi Pemain Persiraja. (tifosi)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Persiraja Banda Aceh akan meliburkan pemainnya mulai Selasa (24/3) besok hingga batas waktu yang belum ditentukan, sesuai dengan pengumuman dari pemerintah Indonesia.

Presiden Persiraja, Nazaruddin Dek Gam menyampaikan langsung usai Ketum PSSI, Mochamad Iriawan telah memberikan arahan ke PT Liga Indonesia Baru (LIB). Arahan yang tertulis dalam surat PSSI yang bernomor 1038/UDN/606/III-2020 itu menjelaskan bahwa PSSI resmi menghentikan kompetisi Shopee Liga 1 dan Liga 2 hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Persiraja hari ini latihan terakhir, kita belum tahu sampai kapan, tergantung jadwal dari PSSI. Kalau kita lihat dari pengumuman pemerintah, berakhirnya masa darurat ini tanggal 29 Mei 2020,” ujar Dek Gam di Banda Aceh, Senin (23/3).

Sebelumnya, perpanjangan status darurat virus corona tersebut sudah dimulai dari 29 Februari hingga 29 Mei 2020 atau 91 hari. Artinya, hingga hari raya Idul Fitri atau Lebaran 2020. Berdasar pada hari cuti bersama libur tanggal merah, pada 24 Mei hingga 25 Mei 2020 merupakan Idul Fitri.

“Pasti setelah itu akan keluar jadwal yang baru, nah selama libur, anak-anak yang tinggal di Banda Aceh kita kasih uang makan, silahkan tinggal di mess, dan bagi yang ingin pulang ke kampung halaman juga silahkan,” sambung Nazaruddin Dek Gam.

Muklis Nakata dan kawan-kawan, akan menggelar latihan terakhir sore ini di Stadion H. Dimurthala. Asisten pelatih Akhyar Ilyas, pelatih kiper Eddy Harto bersama pelatih kepala Hendri Susilo dan pelatih fisik Irwansyah, juga sedang menyiapkan program latihan pada pemainnya untuk tetap berlatih selama masa libur ini. [Randi/rel]

 

View this post on Instagram

 

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Sebagai upaya pencegahan virus Covid-19, Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengintruksikan menutup tempat keramian di Banda Aceh untuk sementara waktu. Intruksi ini disampaikan Aminullah, Minggu (22/3) setelah disepakati dengan Forkopimda Kota Banda Aceh untuk dijalankan. Katanya, tempat keramaian yang harus ditutup termasuk lokasi wisata, seperti Pantai Ulee Lheue. Khusus untuk Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, akan disiapkan prosedur penanganan evakuasi Orang Dalam Pemantuan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dari Sabang dan Pulau Aceh. Warung Kopi, cafe, tempat karaoke, wahana permainan dan pusat hiburan lainnya juga diintruksikan untuk ditutup sementara waktu sampai ada pemberitahuan lebih lanjut. Kata Wali Kota, kebijakan ini diambil sebagai tindaklanjut dari Surat Plt Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah dengan nomor 440/5242 tertanggal 22 Maret 2020. selanjutnya baca di www.kanalaceh.com #bandaaceh #acehbesar #acehjaya #acehbarat #naganraya #abdya #acehselatan #subulussalam #acehsingkil #pidie #pidiejaya #bireuen #acehutara #lhokseumawe #acehtimur #langsa #acehtamiang #gayolues #acehtengah #benermeriah #sabang #coffeeshop #coffeespace #covid_19 #corona #warkop #walikota #tutupsementara #intruksi #pencegahan

A post shared by Kanal Aceh (@kanalacehcom) on

Related posts