Jam Malam Dicabut, Sekelompok Remaja di Banda Aceh Malah Balap Liar

(Dok. Polresta Banda Aceh)

Banda Aceh (KANALACEH.COM) – Pasca pencabutan aturan jam malam di Aceh, dimanfaatkan oleh para ABG di Banda Aceh untuk melakukan balapan liar, pada Minggu dini hari (5/4).

Hal itu diketahui saat Personel Polresta Banda Aceh melakukan patroli dan membubarkan aksi balap liar di beberapa tempat.

Kasat Sabhara Polresta Banda Aceh, Kompol Yusuf Hariadi, mengatakan pencabutan pemberlakukan jam malam ini di manfaatkan oleh oknum kawula muda untuk balap liar.

“Aksi balap liar dilakukan oleh oknum pemuda dilakukan diseputaran Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Ini berdasarkan informasi dari warga setempat yang merasa terganggu akibat ulah mereka,” kata Yusuf Hariadi dalam keterangannya.

Mereka sudah sangat meresahkan warga setempat dan para pasien di Rumah Sakit Umum Daerah Meuraxa. Aksi balap liar tersebut mengundang para penonton yang cukup ramai sehingga memadati jalan Soekarno Hatta sehingga pihaknya, turun tangan untuk membubarkannya.

Setelah dilbubarkan, pelaku pembalap liar diamankan dan diserahkan kepada orang tua serta dilakukan peneguran untuk para orang tuanya, agar melakukan bimbingan terhadap anaknya.

Bukan hanya di Meuraxa, kata dia, aksi balap liar juga ditemui di kawasan Lampineung, Banda Aceh tepatnya di depan SMU Negeri 4 Banda Aceh.

Tanpa menunggu lama, sekitar jam 03.30 WIB, personel polisi kembali membubarkan aksi tersebut di kawasan jalan Panglima Nyak Makam, dan kembali menyerahkan para pelaku balap liar kepada orang tuanya.

“Kami mengharapkan kepada para pemuda, manfaatkan pencabutan jam malam ini untuk melaksanakan istirahat malam, mengingat pencegahan penyebaran virus corona ini dengan cara Physical Distanding atau menjaga jarak,” pungkas Yusuf Hariadi. [Randi]

Related posts